Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksinasi 23 Maret 2021: 5,9 Juta Orang Terima Dosis Pertama

Untuk petugas pelayanan publik, pemerintah baru menyuntikkan ke 19,62 persen dari target sebanyak 17.327.169 orang, yakni ke 3.399.373 orang.
Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit beroperasi setiap hari kerja, Senin - Jumat (kecuali hari libur) dari jam 08.00 - 16.00 dengan jatah kuota 500 vaksin per hari.  /ANTARA
Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit beroperasi setiap hari kerja, Senin - Jumat (kecuali hari libur) dari jam 08.00 - 16.00 dengan jatah kuota 500 vaksin per hari. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, sampai dengan Selasa (23/3/2021), jumlah penerima vaksin dosis pertama sudah mencapai 5,9 juta orang.

Perinciannya, untuk tenaga kesehatan yang divaksinasi untuk dosis pertama sudah mencapai 98,98 persen. Sementara, penerima dosis kedua sudah 85,43 persen.

Sampai Selasa (23/3/2021), tenaga kesehatan penerima vaksin dosis pertama totalnya mencapai 1.453.841 orang dari target 1.468.764 orang untuk tenaga kesehatan.

Sementara itu, yang divaksin dosis kedua totalnya sudah mencapai 1.254.761 orang.

Selanjutnya, untuk petugas pelayanan publik, pemerintah baru menyuntikkan ke 19,62 persen dari target sebanyak 17.327.169 orang, yakni ke 3.399.373 orang.

Adapun, yang sudah divaksin dosis kedua jumlahnya sudah mencapai 1 juta orang, tepatnya 1.432.498 orang atau 8,27 persen.

Kemudian, untuk lansia dengan total target 21.553.118 orang, sampai dengan Selasa (23/3/2021), sudah mencapai 1.125.037 orang atau 5,22 persen dari target yang disuntikkan dosis pertama dan 22.286 orang atau 0,10 persen sudah dapat dosis kedua.

Secara keseluruhan, target pemerintah adalah melakukan vaksinasi kepada 70 persen penduduk atau 181.554.465 orang.

Sementara, target untuk vaksinasi tahap awal untuk tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia jumlahnya 40.349.051

Saat ini, total yang divaksinasi dosis pertama sudah mencapai 5.978.251 orang atau 14,82 persen dari target vaksinasi tahap awal. Kemudian 2.709.545 orang atau 6,72 persen sudah mendapat vaksinasi dosis kedua.

Terkait vaksinasi, Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan sejauh ini pemerintah belum menemukan adanya efek samping atau Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) yang fatal dalam program vaksinasi Covid-19.

Meskipun demikian, pemerintah mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan, jika merasakan atau bahkan menemukan efek samping setelah divaksinasi.

"Bagi siapapun penerima vaksin yang mengalami efek samping atau rasa sakit yang tidak wajar setelah melakukan vaksinasi, harap segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pada konferensi pers virtual, Selasa (23/3/2021).

Wiku menegaskan, peran serta aktif masyarakat dapat menjadi sumbangsih masyarakat dalam mensukseskan monitoring KIPI yang dilakukan pemerintah pusat, baik Komisi Nasional KIPI maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).

“Bagi masyarakat yang sudah divaksinasi, pemerintah menganjurkan agar tidak mengunggah data sertifikat bukti telah divaksin ke media sosial. Termasuk juga tidak dianjurkan untuk membagikan data sertifikat bukti tersebut kepada pihak lain,” tegasnya.

Pasalnya, di dalam sertifikat bukti tersebut terdapat data pribadi dalam bentuk QR code yang dapat dipindai.

“Maka, gunakan sertifikat tersebut sesuai kebutuhannya, karena tersebarnya data pribadi dapat membawa resiko bagi kita," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper