Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak Waktu Terbuang, DPR Diminta Tak Obral Janji Kinerja Legislasi

Pasalnya, Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 baru akan disahkan pada Masa Sidang II.
Ilustrasi sidang paripurna DPR - Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna 10 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020)./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasarin
Ilustrasi sidang paripurna DPR - Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna 10 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020)./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasarin

Bisnis.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai pimpinan DPR RI tidak seharusnya memberikan janji berlebihan terkait peningkatan kinerja legislasi pada 2021.

Hal itu diungkapkannya ketika dimintai pendapat soal rencana rapat paripurna DPR yang salah satu agendanya adalah pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Pasalnya, Lucius menilai Prolegnas 2021 yang merupakan rencana legislasi tahun ini baru disahkan pada Masa Sidang II. Dengan kata lain, jelas dia, hanya tersisa tiga masa sidang lagi pada 2021 bagi pembahasan atas RUU-RUU yang ada dalam daftar Prioritas 2021.

"Dua masa sidang paling awal terbuang sia-sia untuk urusan membereskan rencana yang intinya hanya mau mendiskualifikasi RUU Pemilu sesuai kepentingan banyak partai dan keinginan Presiden Jokowi," jelasnya kepada Bisnis, Selasa (23/3/2021).

Oleh karena itu, dia berharap Ketua DPR Puan Maharani dan pimpinan DPR lainnya tidak seharusnya memberikan banyak janji atau harapan berlebihan untuk kinerja legislasi DPR tahun ini.

"Bagaimana mau percaya dengan janji-janji peningkatan kinerja legislasi di tengah fakta bahwa DPR bisa dengan mudah membuang-buang waktu dua kali masa sidang hanya untjk mengurus pencoretan satu RUU yang dianggap bisa mengacaukan strategi politik menjelang 2024?"

Dengan sedikitnya waktu tersisa, Lucius menilai target Prolegnas Prioritas dengan 33 RUU terlihat bombastis. Banyaknya RUU itu diyakini justru akan semakin membuat DPR bekerja tanpa fokus tertentu.

Lucius memperkirakan DPR akan kebingungan menentukan mana RUU yang harus didahulukan. Bahkan, jelas dia, mencari solusi atas kebingungan itu pun perlu waktu dan akan menyedot waktu efektif proses pembahasan.

"Karena itu sangat tidak realistis 33 RUU itu sebagai target legislasi 2021 ini. Waktu tersisa yang makin pendek ditambah beratnya substansi, keterbatasan karena pandemi, merupakan tantangan-tantangan tak mudah. Karena itu baik kalau awal kita harus sudah yakin bahwa DPR tak perlu banyak diharapkan tahun ini," jelasnya.

Terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kinerja legislasi. Puan mengatakan DPR RI juga akan mengembangkan  paradigma dalam mengukur kinerja fungsi legislasi lembaga negara tersebut pada kualitas produk hukumnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai produk legislasi yang berkualitas selain dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum, juga dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Karena itu DPR berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi bagi rakyat dalam setiap pembahasan RUU," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Hal itu ditegaskannya ketika memberitahukan pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat RI yang bakal digelar siang ini. Salah satu agenda adalah pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper