Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sempat Tertunda, Prolegnas Prioritas 2021 Disahkan Siang Ini

Salah satu agenda rapat paripurna siang ini adalah pengesahan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021.
Ketua DPR Puan Maharani usai menerima anugerah Doktor Honoris Causa (DHC) dari Universitas Diponegoro. Istimewa
Ketua DPR Puan Maharani usai menerima anugerah Doktor Honoris Causa (DHC) dari Universitas Diponegoro. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani akan mempimpin Rapat Paripurna DPR yang salah satu agendanya pengesahan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021.

“Rapat Paripurna kali ini akan menerima laporan Baleg tentang Prolegnas RUU Prioritas 2021 untuk dimintakan persetujuannya ke Paripuran DPR,” ujar Puan dalam keterangan resminya, Selasa (23/3/2021).

Puan menerangkan bahwa pimpinan Badan Legislasi akan menyampaikan laporan hasil penyusunan dan pembahasan Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2021 dan Prolegnas Rancangan Undang-Undang Perubahan Tahun 2020-2024 yang dilakukan Badan Legislasi bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang UU DPD.

 “Akan dilaporkan Prolegnas RUU Prioritas 2021 serta Prolegnas RUU Perubahan tahun 2020 – 2024,” ungkap Puan.

Tentang RUU apa saja yang masuk dalam Prolegnas RUU prioritas 2021, Puan menegaskan DPR RI mendengar semua masukan masyarakat. 

“Semua aspirasi yang masuk kita pertimbangkan dalam menyusun Prolegnas prioritas 2021,” ungkap perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI tersebut.

Menurut Puan, DPR RI terus berkomitmen meningkatkan kinerja legislasinya. Selain itu, kata Puan, paradigma yang harus dikembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi DPR RI, adalah pada kualitas produk legislasi.

Produk legislasi yang berkualitas, menurut Puan, selain dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum, juga dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara. 

“Karena itu DPR berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi bagi rakyat dalam setiap pembahasan RUU," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Siaran Pers
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper