Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek Fakta : Beredar Surat Pengangkatan Seluruh Pegawai Honorer Jadi PNS Tanpa Tes

Dalam surat itu, ada tiga syarat yang harus dipenuhi, yaitu berusia 35 tahun ke atas, berstatus sertifikasi, dan terdaftar di Dapodik.
Hoaks surat pengangkatan pegawai honorer jadi PNS
Hoaks surat pengangkatan pegawai honorer jadi PNS

Bisnis.com, JAKARTA - Beredar postingan di media sosial Facebook, sebuah surat dengan kop Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menyebut seluruh pegawai honorer akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes.

Dalam surat itu, ada tiga syarat yang harus dipenuhi, yaitu berusia 35 tahun ke atas, berstatus sertifikasi, dan terdaftar di Dapodik.

Pengunggah juga mencantumkan nama salah satu pegawai BKN, lengkap dengan nomor teleponnya.

Faktanya, dikutip dari Kominfo.go.id, Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Seno Hartono menyatakan bahwa surat tersebut adalah salah.

Pasalnya, ada ketidaksesuaian antara kop surat dan tanda tangan. Pada kop surat tersebut tertera Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, tetapi pada bagian tanda tangannya tertera Mendikbud, maka itu sudah jelas tidak benar.

KATEGORI: HOAKS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper