Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan bahwa vaksin Nusantara yang berbasis sel dendritik ampuh membentuk antibodi kepada masyarakat bahkan yang memiliki penyakit penyerta alias komorbid sekalipun.
“Paling tidak untuk mengatasi yang autoimun ataupun komorbid berat maupun yang terkendala vaksin-vaksin lain, ini [Vaksin Nusantara] jadi solusi,” kata Terawan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI dan Menteri Kesehatan, Rabu (10/3/2021).
Dia menjelaskan bahwa vaksin berbasis sel dendritik sudah dikembangkannya sejak 2015 dan bahkan telah terbit dalam jurnal medis internasinal.
“Tetapi saat itu saya publish-kan dalam bentuk untuk dendritic cell vaccine untuk kanker,” ujarnya.
Terawan mengatakan sel dendritik sifatnya autologous dan individual sehingga aman bagi manusia.
Sayangnya, pengembangan Vaksin Nusantara ini tersendat lantaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum memberikan lampu hijau untuk Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis II dan III dengan beberapa alasan.
Baca Juga
"Mudah-mudahan ini bisa terus berlanjut supporting dari Kementerian Kesehatan dan BPOM," ucap Terawan.
Seperti diketahui, Kepala BPOM Penny K. Lukito belum memberikan lampu hijau terkait Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) uji klinis II dan III vaksin Nusantara.
Penny beralasan proses penelitian dan pengembangan vaksin Covid-19 itu tidak memenuhi kaidah etika penelitian dan pengembangan vaksin.
Setidaknya, Penny menggarisbawahi tim peneliti vaksin Nusantara tidak memenuhi unsur komite etik terkait keselamatan subyek penelitian. Selain itu, Penny menambahkan, data keamanan pada uji fase pertama yang disampaikan kepada BPOM rancu.
“Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini, dalam persetujuan yang diberikan oleh BPOM, komite etik dikeluarkan oleh RSPAD tetapi pelaksanaan penelitian ada di rumah sakit dr. Kariadi,” kata Penny dalam Raker bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Ihwal data keamanan yang rancu itu, Penny mengatakan, BPOM telah melayangkan surat untuk menerima tanggapan dari tim peneliti vaksin Nusantara per tanggal 3 Maret 2021 lalu.
Selain itu, BPOM bakal mengadakan pertemuan atau hearing dengan tim peneliti vaksin Nusantara menindaklanjuti polemik tersebut.
Dia juga memastikan pihaknya dan tim ahli terus berproses bersama tim peneliti vaksin Nusantara ihwal data uji klinis 1 yang sudah diberikan.
Penny pun menyampaikan bahwa keputusan tersebut sudah sesuai dengan kaidah penelitian yang seharusnya dan memastikan bahwa BPOM tidak memihak siapapun, termasuk kepada vaksin luar negeri.
Dia mengungkapkan salah satu persoalan yang masih menjadi perdebatan adalah perihal uji praklinis vaksin Nusantara terhadap hewan. Penny mengatakan bahwa tahapan itu tidak disetujui tim peneliti vaksin Nusantara.
“Jangan sampai kita memberikan kepada manusia suatu produk yang belum terjamin aspek keamanannya," ujar Penny.