Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan formulir Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Tahun 2020 secara daring didampingi Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dari Istana Wapres di Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Wapres juga mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan SPT pajak penghasilan sebagai bentuk kepatuhan dan kewajiban warga negara Indonesia.
“Mari bersama kita tingkatkan kepatuhan pajak di negara kita,” kata Wapres Ma’ruf Amin.
Pelaporan SPT pajak, imbuhnya, penting dilakukan oleh seluruh wajib pajak, karena dapat mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional.
“Seperti kita ketahui pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi negara kita," ujarnya.
Selain itu, Wapres menyatakan pajak juga digunakan untuk pembiayaan berbagai program kesehatan dan bantuan sosial dari Pemerintah untuk masyarakat.
“Pajak kita untuk membiayai program vaksinasi Covid-19, memberikan subsidi, dana desa dan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat Indonesia," jelasnya.
Wapres juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara daring tanpa menunggu tanggal batas akhir pelaporan.
"Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo. Sekarang kita tidak perlu pergi ke kantor pajak untuk melaporkan pajak kita,” ujarnya.