Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK dan 27 BUMN Lakukan Kerja Sama Terkait Pemberantasan Korupsi

Perjanjian ini terkait Penanganan Pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri/Antara-M. Risyal Hidayat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri/Antara-M. Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 27 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS), di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Perjanjian ini terkait Penanganan Pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.

Penandatanganan ini dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan jajaran Direksi 27 BUMN.

"Melalui kesepakatan kerja sama WBS terintegrasi ini, diharapkan akan menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh masing-masing instansi dengan KPK, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan resmi, Selasa (2/3/2021).

Adapun ke-27 BUMN yang menandatangani PKS ini terbagi ke dalam 5 prosesi penandatanganan, yaitu:

Batch 1:

1. Bank Mandiri

2. Bank Rakyat Indonesia

3. Bank Negara Indonesia

4. Bank Tabungan Negara

5. PT Taspen

Batch 2:

1. Pertamina

2. PLN

3. Jasa Marga

4. PT Telkom Indonesia

5. PT INTI

Batch 3:

1. PT Adhi Karya

2. PT Waskita Karya

3. PT Wijaya Karya

4. PT Hutama Karya

5. PT Pembangunan Perumahan

Batch 4:

1. Garuda Indonesia

2. PT Pelabuhan Indonesia I

3. PT Pelabuhan Indonesia II

4. PT Angkasa Pura I

5. PT Bahana Pembina Usaha Indonesia

6. PT Perusahaan Pengelola Aset

Batch 5:

1. PT Indonesia Asahan Aluminium

2. PT Kereta Api Indonesia

3. PT Krakatau Steel

4. PT Pupuk Indonesia

5. PT Semen Indonesia

6. Perhutani


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper