Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Timbulkan Polemik, PAN Minta Pemerintah Review Perpres Investasi Miras

DPR mendesak agar Perpres itu segera direvisi dengan mengeluarkan pasal-pasal tentang miras.
Botol Miras, Botol Minol, /Bloomberg
Botol Miras, Botol Minol, /Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah meninjau kembali implementasi Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 yang memicu polemik, karena adanya pasal yang mengatur investasi minuman keras (miras).

"Harus direview dan dikaji serius. Saya yakin betul bahwa manfaat dari  investasi dalam bidang industri miras sangat sedikit. Sementara mudaratnya sudah pasti lebih banyak,” kata Saleh dikutip dari laman resmi DPR, Senin (1/3/2021).

Saleh bahkan mendesak agar Perpres itu segera direvisi dengan mengeluarkan pasal-pasal tentang miras. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR ini mempertanyakan sikap penerintah yang membolehkan investasi miras di beberapa provinsi tertentu. 

"Pertanyaannya, apakah nanti miras tersebut tidak didistribusikan ke provinsi lain? Sekarang saja yang belum ada aturan khusus seperti ini, perdagangan miras sudah banyak ditemukan di tengah masyarakat. Dengan Perpres ini, tentu akan lebih merajalela lagi," keluhnya.

Saleh mengkhawatirkan semakin maraknya miras oplosan, ilegal, dan palsu bila Perpres tidak direvisi. Miras oplosan, ilegal, dan palsu ini sangat mungkin beredar di luar provinsi yang diizinkan dalam Perpres.

Aparat kepolisian dan BPOM sudah sering menangkap para pelakunya. Selain itu, dia menyampaikan bahwa fakta bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak miras.

“Ingat, miras potensial memicu tindakan kriminalitas. Para peminum miras sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya. Pengaruh minuman memang sangat tidak baik,” pesan Saleh.

Legislator dapil Sumatera Utara II ini melanjutkan, berapa sebetulnya pendapatan yang bisa diperoleh negara dari miras tersebut. Lalu, bandingkan dengan mudarat dan kerusakan yang mungkin terjadi akibat miras. 

"Saya menduga, devisanya tidak seberapa, tetapi kerusakannya besar. Ini termasuk ancaman bagi generasi milenial yang jumlahnya sangat besar saat ini," tutup Wakil Ketua MKD DPR ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : DPR

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper