Bisnis.com, JAKARTA - Terjadinya keterlambatan pelaporan data warga negara Indonesia yang positif Covid-19 di Singapura menyebabkan peningkatan signifikan jumlah kasus virus Corona pada akhir pekan lalu.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menjelaskan keterlambatan tersebut lantaran pemerintah Singapura menjaga data pribadi setiap pasien yang terpapar Covid-19, termasuk WNI.
“Ada time lag data karena otoritas Singapura tidak memberikan data ke Kedutaan Besar RI tanpa izin atau persetujuan dari yang bersangkutan untuk menjaga privacy,” katanya saat dihubungi Bisnis, Senin (1/3/2021).
Penambahan jumlah kasus Covid-19 yang menimpa WNI di Singapura terjadi dalam kurun waktu yang bervariasi.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kemlu RI, terjadi penambahan 288 WNI yang terpapar Covid-19 di luar negeri per hari ini, Sabtu (27/2/2021). Namun, sebanyak 321 orang juga dilaporkan telah sembuh.
Dengan demikian, kasus aktif WNI yang terpapar Covid-19 di Singapura saat ini mencapai 24 orang dalam kondisi stabil.
Baca Juga
Adapun total kasus kumulatif WNI Covid-19 di Singapura mencapai 569 orang selama kurang lebih satu tahun terakhir. Dua orang di antaranya telah meninggal.
Pada hari ini, Kemlu melaporkan tambahan 24 WNI positif Covid-19 di luar negeri. Berdasarkan informasi Kementerian Luar Negeri pada Senin (1/3/2021) pukul 08.00 WIB, sebanyak 24 WNI terpapar Covid-19 di Inggris (1 WNI), Kamboja (14 WNI), Kuwait (3 WNI), Vatikan (5 WNI) dan Taiwan (1 WNI).
Sementara itu, 16 WNI dinyatakan sudah sembuh di Kamboja dan satu orang meninggal di Kuwait.
Dengan demikian, total WNI terpapar Covid-19 di luar negeri menjadi 3.604 di 82 negara yang terdiri dari 2.713 sembuh, 172 meninggal, dan 719 dalam perawatan.