Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiba di Gedung KPK, Nurdin Abdullah Langsung Diperiksa Penyidik

KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap Nurdin Cs dan dalam waktu 1x24 jam KPK akan segera menentukan sikap.
Gubernur Sulsel Nurdin  Abdullah./Bisnis-Andini Ristyaningrum
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah./Bisnis-Andini Ristyaningrum

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan 5 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini telah tiba di Gedung Merah Putih.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Nurdin Cs sampai di Gedung Merah Putih pada pukul 09.45 WIB.

"Pihak-pihak yang diamankan telah  sampai Jakarta dan sekitar jam 09.45 wib tiba di gedung merah putih KPK," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (27/2/2021).

Adapun 6 orang yang ditangkap KPK itu terdiri atas kepala daerah, pejabat di lingkungan pemprov sulsel dan pihak swasta. 

Ali mengatakan bahwa KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap Nurdin CS dan dalam waktu 1x24 jam KPK akan segera menentukan sikap. 

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," jelasnya.

Seperti diketahui, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditangkap KPK bersama dengan seorang kontraktor beserta 4 orang lainnya.

Adapun kontraktor yang ditangkap berinisial AG, sopir AG, SB salah satu Adc Gubernur Sulawesi Selatan, ER pejabat di Dinas PU Sulsel dan IR sopir dari ER.

Dikabarkan, barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

"Hari jumat tgl 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan dini hari tadi, KPK melakukan giat  tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulawesi Selatan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Bisnis, Sabtu (27/2/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper