Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

G7 dan Uni Eropa Kutuk Kekerasan Myanmar

Kecaman ini dimuat dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri negara G7 yang terdiri dari Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat bersama Perwakilan Tinggi Uni Eropa.
Lambang Uni Eropa terpampang di depan gedung Parlemen Eropa di Brussels, Belgia, Rabu (27/5/2020)./Bloomberg-Geert Vanden Wijngaert
Lambang Uni Eropa terpampang di depan gedung Parlemen Eropa di Brussels, Belgia, Rabu (27/5/2020)./Bloomberg-Geert Vanden Wijngaert

Bisnis.com, JAKARTA - Negara G7 sepakat mengutuk kekerasan yang dilakukan pasukan keamanan Myanmar terhadap pengunjuk rasa.

Hal ini dinyatakan dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri negara G7 yang terdiri dari Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat bersama Perwakilan Tinggi Uni Eropa.

“Militer dan polisi harus menahan diri sepenuhnya dan menghormati hak asasi manusia dan hukum internasional. Penggunaan amunisi terhadap orang yang tidak bersenjata tidak dapat diterima. Siapapun yang melawan protes yang damai dengan kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban,” seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri AS, Selasa (23/2/2021).

G7 mengutuk intimidasi dan penindasan bagi yang melawan kudeta. Kekerasan tersebut termasuk menghalangi kebebasan berekspresi dan memadamkan internet.

“Pembidikan kepada pengunjuk rasa, dokter, masyarakat sipil, dan jurnalis harus dihentikan, dan keadaan darurat harus dicabut. Kami terus menyerukan akses kemanusiaan penuh untuk mendukung yang paling rentan,” tulisnya.

Selain itu, G7 meminta pembebasan tanpa syarat para tahanan yang mayoritas merupakan pejabat pemerintah terpilih seperti Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah negara barat menetapkan sanksi tegas kepada Myanmar setelah empat orang tewas dalam aksi unjuk rasa.

Presiden Joe Biden menerapkan sanksi baru yang menargetkan 10 anggota militer Myanmar yang dianggap bertanggung jawab pada kudeta yang terjadi, termasuk Panglima militer Min Aung Hlaing and Wakil Panglima Soe Win.

Tiga entitas termasuk Ruby Enterprise dan Myanmar Imperial Jade Co., LTD. yang berada di bawah pengawasan militer Burma.

Departemen Perdagangan juga telah mendapat instruksi untuk melakukan pembatasan ekspor terhadap produk sensitif untuk tujuan yang berhubungan dengan militer ke Myanmar. AS memastikan restriksi ekspor akan memutus akses teknologi AS.

AS juga mencegah para jenderal mengakses lebih dari US$1 miliar dana pemerintah Burma yang disimpan di Amerika Serikat.

Sementara itu, Inggris membekukan aset dan melarang masuk tiga anggota militer Myanmar. Sanksi ini termasuk berlaku bagi 16 individu yang sudah masuk dalam daftar.

Keputusan sanksi tersebut dilakukan bersamaan dengan Kanada. Sejak Kebijakan Tindakan Ekonomi Khusus (Burma) tahun 2007, Kanada masih mempertahankan sanksi bagi beberapa nama yang dianggap melanggar HAM.

Dengan demikian, terdapat 54 nama yang masuk dalam daftar sanksi. Selain itu, Kanada juga menerapkan embargo perdagangan senjata dan material, serta bantuan teknis dan keuangan terhadap Myanmar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper