Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksinasi Mandiri, Menkes: Tak Berarti yang Kaya Divaksin Lebih Dulu

Hal itu ditegaskan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers soal perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Sabtu (20/2/2021).
Petugas menyuntikan vaksin Covid-19 kepada pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang diberikan untuk pekerja publik dan lansia itu dimulai dari pedagang Pasar Tanah Abang. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Petugas menyuntikan vaksin Covid-19 kepada pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang diberikan untuk pekerja publik dan lansia itu dimulai dari pedagang Pasar Tanah Abang. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rencana program vaksin mandiri atau vaksin gotong-royong bukan berarti memprioritaskan vaksin Covid-19 kepada masyarakat kelas atas.

Hal itu ditegaskan menteri yang akrab disapa BGS ini dalam konferensi pers soal perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Sabtu (20/2/2021).

"Jangan sampai ini membuka persepsi bahwa yang kaya bisa mendapatkan duluan [vaksin Covid-19]," jelasnya dalam sesi tanya jawab dengan awak media.

BGS menegaskan regulasi program ini masih dibahas. Namun, dia memastikan program ini hanya merupakan bentuk kerja sama pemerintah dan pihak swasta.

Dia menekankan vaksinasi Covid-19 akan tetap gratis untuk seluruh masyarakat. Hadirnya program vaksin gotong-royong tidak akan menghilangkan hak masyarakat untuk mendapatkan vaksin virus Corona.  

"Karena sekarang belum ada penelitian ilmiah sampai kapan vaksin ini bisa menjaga kekebalan tubuh. Lebih cepat lebih baik [divaksin]," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengabarkan bahwa pemerintah memutuskan untuk mempepanjang PPKM mikro hingga dua pekan ke depan yakni sejak 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

Airlangga menjelaskan secara nasional terjadi penurunan jumlah kasus aktif Covid-19 selama masa pemberlakuan PPKM Mikro. Jumlah kasus aktif di Tanah Air turun sekitar 17,27 persen dalam sepekan dengan jumlah kasus aktif mencapai 162.182 orang.

Selain penurunan kasus aktif dalam dua pekan terakhir di berbagai provinsi, Airlangga mengatakan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang menangani Covid-19 menurun di tujuh provinsi. Sejumlah indikator itu dinilai memberikan sinyal positif dalam penanganan pandemi.

"Berdasarkan hal tersebut kami tindak lanjuti, PPKM bisa menekan berbagai kriteria," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper