Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Kasus Dino Patti Djalal Jadi Momentum Bongkar Mafia Tanah

Kasus yang terjadi pada orang tua Dino Patti Djalal itu adalah preseden buruk bagi Kementerian ATR/BPN, terlebih kasus penyerobotan lahan ini tidak hanya dialami oleh pejabat tinggi, tapi juga rakyat kecil.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus./Antara
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus perubahan kepemilikan sertifikat rumah milik orang tua mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal dinilai sebagai momentum mengungkap tuntas mafia tanah.

"Pihak kepolisian harus turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Tidak sekadar menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap aktor atau dalang di balik kasus tanah yang dilaporkan Pak Dino," ujar Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Guspardi Gaus yang membidangi agraria itu, Senin malam (15/2/2021).

Selain menangkap pelaku pemalsuan, Guspardi mengatakan aktor-aktor di belakang yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya unsur internal Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kasus itu, harus diungkap.

Kasus yang terjadi pada orang tua Dino Patti Djalal itu, menurut Guspardi, adalah preseden buruk bagi Kementerian ATR/BPN, terlebih kasus penyerobotan lahan ini tidak hanya dialami oleh pejabat tinggi, tapi juga rakyat kecil.

"Ini menandakan manajemen di ATR/BPN sangat buruk dan perlu dievaluasi, agar peristiwa ini tidak terjadi lagi," katanya pula.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan kasus tersebut menjadi salah satu dari banyaknya kasus di sektor pertanahan, selain penyerobotan tanah hingga sertifikat ganda.

Pihaknya mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil sikap dan mencari solusi atas sederet permasalahan mengenai sertifikat tanah.

"Artinya, BPN perlu melakukan pembenahan secara menyeluruh dari sistem pertanahan selama ini," ujarnya lagi.

Sedangkan Komisioner Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya berpendapat bahwa kasus yang menimpa orang tua Dino Patti Djalal memang harus dicermati detail.

Untuk mencegah kejadian berulang, kata Dadan, harus ada pengamanan berlapis, baik di PPAT melakukan klarifikasi data para pihak, maupun di internal kantor pertanahan setempat.

"Memang mungkin ulah dari mafia tanah, dilihat dari modusnya ini kan kriminal, ada dugaan pemalsuan dan berantai sampai ke Kementerian ATR BPN. Kemungkinannya dua, yakni keteledoran, atau memang persekongkolan," ujarnya pula.

Sebelumnya, Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal melalui akun media sosial Twitter, pada Selasa (9/2) lalu, mengatakan bahwa ibunya menjadi korban penggelapan sertifikat tanah.

"Agar publik waspada, satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB (akta jual beli), tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apa pun dengan ibu saya," kata Dino.

Menurut Dino, modusnya mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dengan broker hitam dan notaris bodong, dan pasang figur-figur "mirip foto di KTP" yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu saya," ujar Dino.

Kasus tersebut, kata Dino, kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian, dan setelah dilakukan penyelidikan diketahui para pelaku penggelapan sertifikat tersebut sudah dibui akibat terlibat dalam kasus berbeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper