Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Putuskan Formula E Digelar Tahun 2022

Pemerintah DKI Jakarta berkoordinasi dengan Jakpro untuk menggelar Formula E pada tahun 2022 bila suasana aman.
Laga Formula E di jalanan kota Paris, Prancis pada Sabtu (27/4/2019)./Reuters
Laga Formula E di jalanan kota Paris, Prancis pada Sabtu (27/4/2019)./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menggelar perhelatan mobil listrik Formula E di tahun 2022. Keputusan itu diambil setelah diadakannya penjadwalan ulang tahap pertama akibat penundaan penyelenggaraan pada tahun ini di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

“Iya, jadi penjadwalan terakhir koordinasi dengan Jakpro direncanakan memang tahun 2022 kalau suasana aman, mungkin bisa terlaksana,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus melalui sambungan telepon pada Jumat (12/2/2021).

Achmad menerangkan penjadwalan ulang itu setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih untuk menunda penyelenggaraan Formula E tahun 2021.

“Kita yang berencana, Tuhan yang menentukan, event 2021 pun ditunda rencananya akan dilaksanakan di 2022, kita masih koordinasilah bersama dengan Jakpro” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menunda kembali penyelenggaraan mobil listrik Formula E di tahun 2021. Alasannya, situasi pandemi Covid-19 di Ibu Kota masih belum terkendali.

Keputusan Anies itu turut disetujui oleh Formula E Operations (FEO) selaku promotor dan pemegang lisensi ABB FIA Formula E Championship.

Corporate Communications Manager PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Melisa Sjach memastikan penundaan itu tidak mengakibatkan dana commitment fee raib.

“Kami mendukung langkah yang diambil Pemerintah sebagai upaya preventif terhadap perkembangan Covid-19 dengan pertimbangan mengutamakan keselamatan masyarakat di Indonesia, khususnya di Ibu Kota,” kata Melisa melalui keterangan tertulis pada Jumat (22/1/2021).

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo mempertanyakan ihwal anggaran formula E yang telah dibayarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam bentuk uang commitment fee sebesar Rp560 miliar.

Pada APBD 2019, Pemprov DKI membayar commitment fee sebesar Rp360 miliar untuk pelaksanaan Formula E tahun 2020. Sementara itu, pada APBD 2020 juga telah dibayarkan commitment fee sebesar Rp 200 miliar untuk pelaksanaan Formula E tahun 2021.

“Sampai sekarang belum jelas bagaimana nasib uang commitment fee yang sudah terlanjur dibayarkan sebesar Rp560 miliar,” kata Anggara dalam konferensi pers seusai menghadiri Rapat Paripurna ihwal Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 pada Rabu (2/9/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper