Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Asabri, Penyidik Kejagung Periksa 3 Bos Manajer Investasi

Pemeriksaan 3 bos manajer investasi itu menambah daftar panjang perusahaan investasi yang tersangkut perkara 'bancakan' dana investasi PT Asabri.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) berbincang saat memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020)./Antararnrn
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) berbincang saat memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020)./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi dalam dugaan korupsi dana investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Keempat saksi itu antara lain AI selaku istri tersangka IWBS, REZ selaku Direktur Utama PT Maybank Aset Manajemen, AAM selaku Direktur PT Asanusa Asset Management, EH selaku Direktur Utama PT Insight Investment Management.

"4 orang saksi diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (11/2/2021).

Pemeriksaan terhadap 3 bos manajer investasi itu menambah daftar panjang perusahaan investasi yang tersangkut perkara korupsi yang diduga merugikan negara senilai Rp23,7 triliun.

Adapun Leonard memaparkan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memblokir puluhan single investor identification (SID) milik perusahaan manajer investasi (MI) yang terlibat dalam pengelolaan saham PT Asabri.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa puluhan SID tersebut merupakan milik 50 perusahaan MI yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi PT Asabri di Kejagung.

"Sementara ini SID berasal dari 50 saksi (MI). Saat ini tim penyidik masih konsentrasi di MI dulu," tutur Febrie, Rabu kemarin.

Kendati demikian, Febrie tidak merinci lebih dalam siapa saja perusahaan MI yang SID-nya diblokir tim penyidik Kejagung.

"Jadi intinya di dalam SID itu ada rekening efek ya terkait PT Asabri," katanya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung telah menyita beberapa bidang tanah dengan luas 194 hektare milik tersangka Benny Tjokrosaputro di Maja, Kabupaten Lebak, Banten.

Setelah menyita tanah, tim penyidik Kejagung juga menyita 20 kapal tanker milik tersangka Heru Hidayat, di mana salah satu kapal yang disita itu merupakan kapal tanker LNG terbesar di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper