Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (2/2/2021) melarang masuk ke kerajaan bagi warga negara asing dari 20 negara guna mencegah penyebaran virus corona. Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.
"Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari, pukul 9 malam," seperti dikutip dari ArabNews.com, Rabu (3/2/2021).
Perjalanan akan dilarang dari UEA, Mesir, Lebanon, dan Turki, serta AS, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Indonesia, Pakistan, dan Jepang.
Larangan itu juga berlaku untuk pelancong yang transit melalui salah satu dari 20 negara dalam 14 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Kerajaan. Banyak penumpang telah menggunakan Dubai sebagai pusat transit dari negara-negara yang tidak memiliki penerbangan langsung ke Arab Saudi, opsi itu sekarang tidak lagi tersedia.
Tindakan baru itu dilakukan di tengah lonjakan global dalam kasus Covid-19 terkait dengan variasi dalam virus korona asli, yang pertama kali terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan, dan Brasil, dan kekhawatiran bahwa vaksin yang diluncurkan di seluruh dunia mungkin kurang efektif melawannya.
Inggris memulai pengujian door-to-door terhadap 80.000 orang pada Selasa dalam upaya untuk membendung penyebaran varian Afrika Selatan yang sangat menular, dan telah terjadi peningkatan penyebaran varian bahasa Inggris di Swedia.
Pejabat kesehatan di Kerajaan memperingatkan minggu ini bahwa tindakan yang lebih ketat akan diperlukan untuk mengekang penyebaran virus jika masyarakat terus mencemooh peraturan tentang jarak sosial dan larangan pertemuan besar. Arab Saudi melaporkan 310 kasus baru Covid-19 pada hari Rabu, hampir empat kali lipat dari jumlah sebulan lalu.
Penerbangan ke dan dari Kerajaan pertama kali ditangguhkan pada 14 Maret 2020, dua pekan setelah Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan bahwa wabah virus corona adalah pandemi. Masuk ke Arab Saudi melalui udara, darat dan laut dilanjutkan pada 3 Januari.