Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CDC dan FDA Sepakat Longgarkan Interval Pemberian Vaksin Covid-19

Vaksin Pfizer dan Moderna yang telah mengantongi izin penggunaan terbatas dari AS tersebut melakukan uji klinis dengan penyuntikan vaksin kedua berjarak 1 pekan setelah dosis pertama.
Vaksin Pfizer dan BionTech
Vaksin Pfizer dan BionTech

Bisnis.com, JAKARTA – Centers for Disease Control and Prevention (CDC) dan Food and Drug Administration membuka peluang pelonggaran jeda lebih panjang atas penyuntikan pertama vaksin Covid-19 dengan kedua kalinya.

Pelonggaran tersebut mempertimbangkan tingginya ketidakpastian pengiriman vaksin Covid-19 dengan jadwal yang tepat.

Dikutip dari Bloomberg, Minggu (24/1/2021), vaksin dosis kedua produksi Pfizer dan BioNTech SE bisa diberikan dengan jeda maksimal 3 pekan dan 4 pekan untuk Moderna Inc.

Namun, jika tidak memungkinkan untuk mengikuti petunjuk yang ada, maka CDC menyebutkan jeda paling panjang antara suntikan vaksin pertama dengan kedua bisa dilakukan hingga 6 pekan atau 42 hari.

CDC menambahkan pihaknya memiliki data yang terbatas mengenai kemanjuran vaksin jika suntikan kedua dilakukan lebih dari interval yang telah disepakati di atas. Tetapi, jika vaksin diberikan lebih dari interval tersebut, maka tidak perlu ada penyuntikan ulang dosis awal.

Hal yang sama juga ditekankan FDA bahwa molornya penyuntikan vaksin kedua kalinya tidak akan berpengaruh terhadap tingkat kemanjuran.

Vaksin Pfizer dan Moderna yang telah mengantongi izin penggunaan terbatas dari AS tersebut melakukan uji klinis dengan penyuntikan vaksin kedua berjarak 1 pekan setelah dosis pertama.

Masa tenggang 4 hari lebih cepat dari jadwal masih dikategorikan valid untuk mendapatkan dosis kedua, tetapi masyarakat tidak boleh mendapatkan suntikan kedua lebih awal daripada itu.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper