Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan, Epidemiolog: Tidak Efektif!

Perpanjangan PSBB di Jawa-Bali selama dua pekan dinilai tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap upaya pengendalian Covid-19.
Fitri Sartina Dewi
Fitri Sartina Dewi - Bisnis.com 21 Januari 2021  |  08:30 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan, Epidemiolog: Tidak Efektif!
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan. - ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyoroti soal rencana perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan setelah berakhir pada 25 Januari 2021.

Pandu mengatakan kebijakan pembatasan versi baru yang diberlakukan pemerintah tidak efektif untuk menekan penularan kasus virus Corona (Covid-19) di Tanah Air.

Oleh sebab itu, dia menilai perpanjangan PPKM di Jawa-Bali selama dua pekan tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap upaya pengendalian Covid-19.

"PSBB versi baru tidak efektif. Walaupun diperpanjang tidak efektif menekan kasus," kata Pandu seperti dikutip melalui akun media sosial twitter @drpriono1, Kamis (21/1/2021).

Pandu menyebut diperlukan implementasi intervensi berlapis agar upaya pengendalian Covid-19 bisa menjadi lebih efektif.

"Perlu implementasi intervensi berlapis agar kita tekan penularan pada fase ancaman munculnya strain baru karena virus mudah bermutasi dengan tingkat penularan seperti sekarang."

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali yang untuk periode ini akan berakhir pada 25 Januari 2021.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA menuturkan, PPKM Jawa-Bali diperpanjang karena angka Covid-19 masih tinggi dan belum ada penurunan yang siginifikan di Indonesia.

Dia menegaskan, hal ini adalah keputusan rapat terbatas di Istana kemarin Selasa 19 Januari 2021.

"Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM, dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positif rate yang signifikan dan akan diperpanjang, hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu kedepan setelah tanggal 25 Januari 2021," kata Safrizal di siaran Kemendagri, Rabu (20/1/2021).

Dia menuturkan, PPKM Jawa-Bali akan diperpanjang dua minggu lagi sampai menunjukan angka penururan Covid-19.

"Akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ujar Safrizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Virus Corona Covid-19 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) PPKM
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top