Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Calon Kapolri Listyo Sigit: Hukum Tak Boleh Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas tak boleh lagi terjadi.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers./PMJ News
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers./PMJ News

Bisnis.com, JAKARTA -- Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji akan memberikan penegakan hukum yang adil bagi semua kalangan. Penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas tak boleh lagi terjadi.

Listyo Sigit juga ingin mengikis kesan Polri yang identik dengan kekuasaan dan mengembalikan fungsi Polri sebagai alat negara.

"Ke depan tidak ada lagi, hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, tidak boleh lagi," kata Listyo, Rabu (20/1/2021).

Listyo menambahkan bahwa sebelum mengikuti uji kelayakan pada hari ini, dia telah menggelar safari ke berbagai kalangan mulai dari tokoh masyarakat termasuk tokoh politik.

Dia ingin berdialog dengan para stakeholder mengenai apa saja yang perlu dibenahi di internal Polri. Komjen Listyo Sigit tak ingin mendengar seorang ibu dipenjara hanya gara-gara mengambil kakao atau ibu yang dilaporkan anaknya ke kepolisian.

"Perlu ada penegakan hukum yang kemudian dalam pelaksanaanya, kita harus mampu melakukan kegiatan yang arif yang memenuhi rasa keadilan, seperti kasus nenek Mina yang mengambil kakao," jelasnya.

Seperti diketahui, Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan mendorong transformasi di tubuh institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dalam paparan yang diberi tagline "Transformasi Menuju Polri yang Presisi" yang disampaikan dalam uji kepatutan di Komisi III DPR, Listyo memfokuskan transformasi ke dalam 4 bentuk. 

Pertama, transformasi di bidang organisasi transformasi. Kedua, di bidang operasional transformasi. Ketiga, di bidang pelayanan publik. Keempat, transformasi di bidang pengawasan.

Listyo memaparkan dampak transformasi tersebut melahirkan serangkaian program proteksi yang dapat mendorong perbaikan di internal Polri.

"Bidang transformasi organisasi dilakukan agar organisasi Polri mampu menghadapi tantangan tugas memberikan pelayanan yang cepat mudah transparan akuntabel dan terpadu," kata Listyo, Rabu (20/1/2021).

Listyo mengatakan bahwa salah satu transformasi organisasi yang akan didorong di antaranya polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan kamtibmas sehingga kedepan di beberapa polsek-polsek tertentu tidak lagi diebankan dengan tugas penyidikan.

"Polsek tersebut nantinya hanya dibebani dengan tugas kreatif dan preventif dan juga penyelesaian penyelesaian masalah dengan cara restorative Justice untuk penegakan hukum," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper