Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri meminta bantuan dari TNI-Polri untuk meningkatkan kedisiplinan masyararakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan aturan-aturan selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mengatakan masih ada beberapa kasus pelanggaran protokol kesehatan dan pelanggaran aturan PPKM.
"Dari data-data yang kami terima masih ada beberapa tempat publik yang membuka di luar jam yang diperkenankan. Nah, kami minta back-up dari TNI/Polri," kata Safrizal dalam keterangannya seperti dikutip Bisnis, Senin (18/1/2021).
Safrizal mengatakan, Kemendagri mendorong Kepala Satpol PP seluruh Indonesia dan jajarannya untuk menjadi agen perubahan perilaku dan menegakkan kedisiplinan dengan tagline "Jangan Kasih Kendor".
Hal itu juga sudah didukung oleh para kepala daerah melalui pembentukan payung hukum yang jelas pada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
"Kami laporkan juga dari data-data yang kami dapatkan memang gerakan pendisplinan ini harus terus dilakukan, soal dasar hukum penegakan disiplin dari data yang kami peroleh 98 persen daerah telah memiliki Perda dan Perkada penegakan disiplin," ujarnya.
Namun, apabila masih ada hal-hal yang perlu ditambahkan pada aturan-aturan tersebut, Safrizal mengaku membuka ruang untuk menerima masukan yang tentunya akan menjadi bahan evaluasi pada kebijakan-kebijakan tersebut.
"Kalau kurang sampaikan mana yang kurang nanti kami akan asistensikan kembali," paparnya.
Dia juga mengingatkan kembali kepada para stakeholder seperti pengusaha hotel, toko swalayan, dan tempat umum lainnya agar wajib menyediakan tempat mencuci tangan dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.
"Yang tidak menyediakan tempat cuci tangan kami minta bantuan aparatur keamanan tutup tempatnya," tegasnya.