Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Minta Bantuan TNI-Polri Tindak Pelanggar Prokes & Aturan PPKM

Selama satu pekan pelaksanaan PPKM, Kemendagri menyebut masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan dan pelanggaran aturan PPKM.
Petugas Satpol PP Kota Semarang menutup tempat usaha yang melanggar ketentuan PPKM, Rabu (13/1/2021). JIBI/Bisnis- Muhammad Faisal Nur Ikhsan
Petugas Satpol PP Kota Semarang menutup tempat usaha yang melanggar ketentuan PPKM, Rabu (13/1/2021). JIBI/Bisnis- Muhammad Faisal Nur Ikhsan
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri meminta bantuan dari TNI-Polri untuk meningkatkan kedisiplinan masyararakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan aturan-aturan selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mengatakan masih ada beberapa kasus pelanggaran protokol kesehatan dan pelanggaran aturan PPKM.
"Dari data-data yang kami terima masih ada beberapa tempat publik yang membuka di luar jam yang diperkenankan. Nah, kami minta back-up dari TNI/Polri," kata Safrizal dalam keterangannya seperti dikutip Bisnis, Senin (18/1/2021).
Safrizal mengatakan, Kemendagri mendorong Kepala Satpol PP seluruh Indonesia dan jajarannya untuk menjadi agen perubahan perilaku dan menegakkan kedisiplinan dengan tagline "Jangan Kasih Kendor".
Hal itu juga sudah didukung oleh para kepala daerah melalui pembentukan payung hukum yang jelas pada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
"Kami laporkan juga dari data-data yang kami dapatkan memang gerakan pendisplinan ini harus terus dilakukan, soal dasar hukum penegakan disiplin dari data yang kami peroleh 98 persen daerah telah memiliki Perda dan Perkada penegakan disiplin," ujarnya.
Namun, apabila masih ada hal-hal yang perlu ditambahkan pada aturan-aturan tersebut, Safrizal mengaku membuka ruang untuk menerima masukan yang tentunya akan menjadi bahan evaluasi pada kebijakan-kebijakan tersebut.
"Kalau kurang sampaikan mana yang kurang nanti kami akan asistensikan kembali," paparnya.
Dia juga mengingatkan kembali kepada para stakeholder seperti pengusaha hotel, toko swalayan, dan tempat umum lainnya agar wajib menyediakan tempat mencuci tangan dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.
"Yang tidak menyediakan tempat cuci tangan kami minta bantuan aparatur keamanan tutup tempatnya," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper