Bisnis.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp3,5 miliar untuk penanganan banjir di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Bantuan DSP tersebut diberikan untuk lima kabupaten yang terdampak banjir paling parah, meliputi Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Balangan.
Tiap kabupaten tersebut mendapatkan bantuan Rp500 juta dan Rp1 miliar untuk Pemerintah Provinsi Kalsel.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan dukungan dari Pemerintah Pusat melalui BNPB tersebut sekaligus menjadi penyemangat bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk lebih maksimal dalam percepatan penanganan bencana.
“Ini memberikan semangat daya dorong bagi kita dalam menghadapi musibah banjir yang melanda kita,” katanya dalam keterangan resmi dikutip Senin (18/1/2021).
Kepala BNPB Doni Monardo juga mengatakan, bahwa pemerintah pusat melalui BNPB juga akan memberikan bantuan berupa dana stimulan untuk rumah warga yang mengalami kerusakan akibat terdampak banjir.
Baca Juga
Adapun, besaran dana stimulan tersebut adalah Rp50 juta untuk rumah rusak berat, Rp25 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp10 juta untuk rumah rusak ringan.
“Kami sesuai arahan dari bapak Presiden akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kerusakan rumah, baik itu rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan,” jelas Doni.
Lebih lanjut, dia meminta agar pemangku kebijakan di daerah segera melakukan pendataan secara akurat guna percepatan proses penyaluran dana stimulan, sehingga masyarakat yang terdampak dapat segera bangkit.
"Nanti mohon pemerintah provinsi bersama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pendataan tentang rumah-rumah yang mengalami kerusakan,” imbuhnya.
Doni Monardo meminta agar segera dibentuk satgas yang kemudian dipimpin oleh gubernur guna mempersiapkan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Hal tersebut perlu segera dilakukan bersama seluruh komponen pusat yang ada di daerah dan unsur terkait yang melibatkan TNI/Polri, BPBD dan dinas-dinas di daerah.
“Sehingga pada saat proses pendataan bisa akurat by name by address dan setelah itu kita mungkin sudah bisa memulai untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujarnya.