Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Permudah Bansos, Kemendagri Proses KTP-el 136 Kaum Marginal

Untuk memudahkan pemberian bantuan sosial, pemerintah merekam KTP elektronik milik 136 kaum marhaen yang termaginalkan.
Foto udara kawasan pemukiman padat di bantaran Sungai Ciliwung kawasan Kampung Pulo dan Bukit Duri, Jakarta Timur/Antara
Foto udara kawasan pemukiman padat di bantaran Sungai Ciliwung kawasan Kampung Pulo dan Bukit Duri, Jakarta Timur/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Sosial (Kemensos) mulai merekam data KTP elektronik atau KTP-el sekitar 136 warga miskin yang temaginalkan. Perekaman KTP-el itu untuk memudahkan proses penyaluran bantuan sosial.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan hal ini merupakan layanan jemput bola dari pemerintah untuk mendapatkan data nomor induk kependudukan (NIK) yang valid dalam melindungi warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Pasalnya, perlindungan para PMKS yang terdiri warga miskin terlantar ini kerap menemui hambatan lantaran belum semuanya memiliki KTP-el.

"Saran saya bereskan dulu semua yang warga marginal yang datanya sudah jelas ada dalam data base kependudukan Dukcapil. Dari 136 warga marginal yang ada sebanyak 49 warga sudah ada datanya dan langsung kami cetakkan KTP-el mereka. Ini menjadi prioritas utama," kata Zudan seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (14/1/2021).

Pemberian identitas penduduk berupa KTP-el lengkap dengan NIK ini sangat penting sebagai pintu masuk strategi penanganan PMKS. Menurut Menteri Sosial Tri Risma bantuan pemerintah berupa bantuan sosial diberikan sesuai alamat KTP-el.

Selain 49 warga PMKS yang sudah menerima KTP-el, terdapat 68 warga PMKS yang sudah dicek secara biometrik dan demografik.

Hasilnya, sebanyak 15 warga yang cocok datanya langsung dicetakkan KTP-el nya kemudian langsung diserahkan pada yang bersangkutan. Selanjutnya, sebanyak 17 warga ada datanya dalam SIAK dilanjutkan perekaman.

Sedangkan sisanya memerlukan verifikasi yang lebih mendalam untuk mengecek apakah yang bersangkutan sudah terdata dengan nama lain, atau benar benar belum terdata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper