Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Singgung Faskes Makin Terbatas, Bukti Covid-19 Jadi Bom Waktu?

Keterbatasan rumah sakit dan ketersediaan tenaga medis yang masih menjadi kendala dalam menangani pasien Covid-19
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay./Antara
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay menyampaikan harapannya kepada pemerintah terkait keterbatasan rumah sakit dan ketersediaan tenaga medis yang masih menjadi kendala dalam menangani pasien Covid-19.  

"Kami mendorong seluruh fasilitas kesehatan pemerintah agar dapat dimaksimalkan untuk menangani pasien Covid-19,” disamping rumah sakit swasta juga dapat diajak berpartisipasi di tengah pandemi ini," ujar Saleh di sela-sela rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021). 

Politisi Fraksi PAN ini menyarankan jika rumah sakit pemerintah penuh, rumah sakit swasta harus turut serta membantu penanganan para pasien. Menurutnya, rumah sakit swasta tidak boleh mengecualikan diri untuk melayani masyarakat. 

Menurutnya, mereka harus menyiapkan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan kamar tidur untuk rawat inap pasien. Sedangkan terkait kekurangan tenaga medis untuk menangani pasien Covid-19, Saleh mendorong upaya pemerintah untuk melakukan penambahan tenaga medis.

Menurutnya, untuk mengatasi hal itu perlu keringanan pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi calon tenaga medis yang akan direkrut pemerintah.

"Diharapkan dengan penambahan tenaga kesehatan maka akan dapat menangani jumlah pasien Covid-19 yang saat ini masih banyak," katanya. 

Dia menambahkan bahwa agar penanganan wabah itu efektif dan efisien perlu pengawasan dari pihak-pihak yang berwenang. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR,  Melkiades Laka Lena memberikan apresiasi kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) terkait persetujuan penggunaan darurat (EUA) CoronaVac buatan Sinovac asal China yang telah mengalami uji klinis. 

Menurut Melki, BPOM telah mengawal dan memastikan uji klinis tahap 3 vaksin Sinovac berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BPOM juga memastikan hasil uji klinis vaksin Sinovac di Indonesia juga sudah memenuhi ketentuan WHO. 

“Kami mengapresiasi kerja keras Badan POM yang memastikan uji klinis tahap 3 pada vaksin Sinovac di Indonesia berjalan sesuai ketentuan WHO. Tentu hal ini disambut positif oleh semua kalangan yang selama ini menunggu hasil penelitian BPOM," kata Melki.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper