Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Darurat Covid-19, Menkes: Tambahan Tempat Tidur Minimal 36 Ribu Sebulan

Jika membandingkan antara kasus aktif dengan jumlah ideal kebutuhan tempat tidur, kebutuhan tempat tidur rata-rata sebulan mencapai lebih dari 36 ribu secara nasional.
Foto aerial suasana malam hari di Rumah Sakit Darurat (RSD) Penanganan Covid-19 Kompleks Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, Selasa (22/12/2020).  ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Foto aerial suasana malam hari di Rumah Sakit Darurat (RSD) Penanganan Covid-19 Kompleks Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, Selasa (22/12/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut kebutuhan penambahan tempat tidur Covid-19 secara nasional lebih dari 36 ribu setiap bulan. Tambahan tersebut perlu disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19. 

Menkes Budi menjelaskan estimasi jumlah tempat tidur itu dihitung dari kasus aktif Covid-19 secara nasional yang sudah menyentuh angka 120.000. Dengan kondisi tersebut, menurutnya, pemerintah idealnya menyediakan 30 persen kapasitas tempat tidur dari total kasus aktif saat ini.

“Secara kasar kita bisa menghitung kebutuhan tempat tidur atau kebutuhan kapasitas tempat tidurnya 30 persen dari angka itu,” kata dia,Senin (11/1/2021). 

Artinya, jika membandingkan antara kasus aktif dengan jumlah ideal kebutuhan tempat tidur, maka kebutuhan tempat tidur rata-rata sebulan mencapai lebih dari 36 ribu secara nasional.

“Kebutuhan tempat tidur lebih dari 36 ribu atau 30 persen dari 120 ribu kenaikan kasus aktif yang luar biasa, lebih dari dua kali lipat. Bahkan, itu akan sangat menekan infrastruktur kesehatan baik yang dimiliki pemerintah pusat ataupun daerah,” kata dia. 

Sebelumnya, dia meminta pihak rumah sakit untuk segera menambah kuota kamar dan tempat tidur untuk pasien Covid-19.

Penambahan jumlah kamar tersebut mengantisipasi adanya potensi puluhan ribu pasien baru yang akan masuk dua pekan setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru.

“Saya minta tolong semua dirut rumah sakit, semua pemilik rumah sakit tolong konversikan bed-nya yang tadinya bukan untuk Covid-19 menjadi untuk Covid-19,” tuturnya saat konferensi pers dari Kantor Presiden, Senin (11/1/2021).

Menkes juga meminta agar rumah sakit menambah kuota kamar bagi pasien khusus Covid-19 dari misalnya 10 persen menjadi 30 - 40 persen dari total kamar yang tersedia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper