Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IDI Larang Dokter se-Indonesia terlibat Kampanye Antivaksin

IDI melarang dokter di seluruh Indonesia terlibat dalam kegiatan kampanye antivaksin Covid-19.
Jarum suntik. /Bloomberg
Jarum suntik. /Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA— Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengeluarkan fatwa yang melarang dokter di seluruh Indonesia untuk terlibat dalam kampanye antivaksin Covid-19

Fatwa itu ditetapkan lewat keputusan MKEK 024/PB/K.MKEK/01 /2021 yang dikeluarkan pada Senin (11/1/2021) atau dua hari menjelang program vaksinasi dimulai oleh pemerintah. 

“Dokter Indonesia dan organisasi profesi dokter Indonesia dilarang terlibat dalam propaganda atau kampanya anti-vaksinasi termasuk di dalamnya berupa postingan di media sosial, khususnya yang menjadi program vaksinasi nasional yang dapat merugikan kesehatan masyarakat secara luas,” demikian bunyi fatwa MKEK IDI tersebut seperti dilihat Bisnis pada Senin (11/1/2021). 

MKEK IDI memerinci setiap dokter dilarang untuk memilintir, menyimpangkan atau dengan sengaja mengambil sebagian dengan menutup sebagian yang lain terhadap informasi ilmu kedokteran dan kesehatan yang utuh terkait upaya vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan oleh pemerintah. 

“Terlebih lagi apabila informasi yang disajikan dengan tidak utuh dan disimpangkan ini dibagikan secara luas kepada masyarakat yang sangat awam terhadap ilmu kedokteran dan kesehatan masyarakat dengan cara propaganda atau kampanye,” lanjut MKEK IDI dalam lampirannya. 

Apabila menghiraukan fatwa itu, MKEK IDI, menegaskan bakal memberi sanksi terukur sebagai bentuk pelanggaran etik sedang melalui mekanisme persidangan etik di MKEK. 

“Fatwa etik kedokteran ini mengikat seluruh Dokter di Indonesia. MKEK semua tingkatan berwenang melakukan sosialisasi fatwa baik saat masa sosialisasi 11 Januari 2021 hingga 10 Februari 2021 maupun setelahnya,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper