Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kecelakaan Sriwijaya Air, DPR: Evaluasi Seluruh Maspakai Penerbangan!

Masalah kompensasi kecelakaan pesawat Lion Air JT610 yang tidak kunjung selesai hingga terjadinya kecelakaan lain pada hari ini menunjukkan Ketidaktegasan pemerintah terhadap maskapai penerbangan.
Prajurit Batalyon Intai Amfibi 1 Korps Marinir (Yontaifib) TNI AL bersiap melakukan penyelaman untuk pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang hilang kontak di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (10/1/2021). Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 14.40 WIB di ketinggian 10 ribu kaki tersebut membawa enam awak dan 56 penumpang. /ANTARA
Prajurit Batalyon Intai Amfibi 1 Korps Marinir (Yontaifib) TNI AL bersiap melakukan penyelaman untuk pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang hilang kontak di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (10/1/2021). Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 14.40 WIB di ketinggian 10 ribu kaki tersebut membawa enam awak dan 56 penumpang. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 pada Sabtu (9/1/2021) lalu harus menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh maskapai penerbangan.

Selain itu, pemerintah perlu mengawasi secara ketat dan menindak tegas apabila ada maskapai yang tidak beroperasi sesuai dengan ketentuan.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama sebagaaimana dikutip dari laman resmi DPR.

"Dunia penerbangan harus selalu berhati-hati dengan memperhatikan faktor cuaca dan selalu melakukan perawatan pesawat sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pesawat dapat benar-benar terkondisikan untuk laik terbang," ungkap Suryadi.

Dia berharap operasi SAR dapat berjalan lancar agar proses investigasi terhadap penyebab jatuhnya pesawat dapat segera dilakuk. Dengan demikian, rekomendasi perbaikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dapat segera diberikan untuk menghindari kecelakaan lainnya.

“Jatuhnya pesawat ini tentunya berpotensi memukul lebih jauh industri transportasi udara yang sudah mengalami penurunan sejak adanya pandemi Covid-19. Oleh sebab itu evakuasi korban yang diikuti dengan recovery kotak hitam pesawat harus dilakukan secara cepat,” ungkapnya.

Dia menambahkan, perangkat Emergency Locator Transmitter (ELT) yang tidak memancarkan sinyal menjadi pertanyaan selanjutnya yang harus dijawab dalam investigasi, sebab perangkat ini seharusnya berfungsi secara otomatis ketika terjadi benturan atau apabila terendam air.

“Semua ini harus dapat dipertanggungjawabkan dan dibuktikan oleh pihak maskapai bahwa terhadap pesawat tersebut telah dilakukan perawatan sebagaimana mestinya,” paparnya.

Selain itu, faktor kebijakan atau regulasi juga tidak bisa dilepaskan begitu saja dari kejadian ini. "Telah banyak contoh ketidaktegasan pemerintah terhadap maskapai penerbangan, misalnya terkait masalah kompensasi kecelakaan pesawat Lion Air JT610 yang tidak kunjung selesai hingga terjadinya kecelakaan lain pada hari ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper