Bisnis.com, JAKARTA - Di saat berbagai aktivitas dilaksanakan dari rumah selama wabah Covid-19, para pengguna narkoba pun menggunakan langkah yang mirip.
Rumah pun menjadi tempat yang dipilih untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Selain rumah, tempat lainnya adalah apartemen dan hotel.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyebut soal perubahan modus operandi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
"Menurut hasil pengungkapan kami itu tidak lagi di tempat hiburan, tapi banyak yang melakukan aktivitas [penyalahgunaan narkoba] di apartemen, hotel, sifatnya home session," ujar Ronaldo di Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Sementara, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyatakan terungkapnya modus operandi tersebut berkat laporan dari masyarakat.
"Para pengguna narkoba itu ketika tempat hiburan ditutup, mereka hanya berpindah tempat menggunakannya, ya. Maka yang paling membantu tugas kita adalah masyarakat," ujar Audie.
Audie mengatakan angka pengungkapan kasus narkoba tinggi juga berkat karena kinerja para anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar dibarengi partisipasi masyarakat.
Baca Juga
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap 557 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2020 dengan barang bukti terbanyak 664,5 kilogram ganja dan 52 kilogram sabu.
Selain itu, barang bukti yang disita selama pengungkapan kasus narkoba pada 2020 meliputi ekstasi sebanyak 12.317 butir, obat-obatan golongan IV sebanyak 5.431 butir, tembakau gorila 11.539 gram, dan obat-obatan berbahaya 48.048 butir.
"Jumlah tersangka yang diamankan 735 orang, 699 laki-laki, 36 perempuan, produsen enam orang, pengedar 689 orang dan pengguna 40 orang. Jumlah rata-rata tersangka per harinya 1-2 orang," kata Audie.
Jumlah tersebut, lanjut Audie, berasal dari hasil pengungkapan kasus menonjol di antaranya kasus ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara, sebanyak tiga kali dengan jumlah barang bukti di atas 100 kilogram, kasus terbanyak dalam operasi Nila Jaya 2020 serta ungkap public figure sebanyak lima kasus dengan inisial RI, VS, LL, VA dan SS.