Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

'Wanita Penghibur' di Masa Perang, Jepang - Korsel Belum Capai Titik Temu

Hubungan antara Jepang dan Korea Selatan memburuk akibat isu wanita penghibur pada masa perang.
Patung wanita penghibur di Busan, Korea Selatan/Reuters
Patung wanita penghibur di Busan, Korea Selatan/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Jepang dan Korea Selatan masih berbeda pendapat soal penyelesaian kasus wanita penghibur di masa perang.

Hal itu telah berlangsung lima tahun setelah kedua negara sepakat untuk menyelesaikan isu tersebut.

Pada Desember 2015, Tokyo dan Seoul memastikan bahwa isu tersebut telah diselesaikan secara final dan tidak dapat diubah.

Melansir NHK pada Selasa (29/12/2020), Pemerintah Jepang memberikan sekitar 9,6 juta dolar untuk mendirikan sebuah yayasan yang menawarkan bantuan bagi para wanita penghibur berdasarkan kesepakatan tersebut.

Namun, pemerintahan Presiden Moon Jae-in yang berkuasa pada 2017 mengkritik kesepakatan tersebut, dengan mengatakan hal itu tidak mewakili suara para wanita itu. Pemerintahan Moon secara sepihak mengumumkan pembubaran yayasan tersebut.

Menteri Luar Negeri Jepang Motegi Toshimitsu mengatakan kesepakatan 2015 itu merupakan janji antarnegara dan itu harus dijalankan oleh pemerintah yang baru.

Hubungan antara Jepang dan Korea Selatan memburuk akibat isu wanita penghibur pada masa perang.

Sejumlah pejabat Jepang menyatakan berencana untuk tetap melakukan dialog antarbirokrat senior dan anggota parlemen dari kedua negara guna. Dialog dimaksudkan untuk mencari cara menyelesaikan isu-isu tersebut.

Kasus wanita penghibur di masa penjajahan Jepang juga terjadi di Indonesia.

Kasus yang dikenal dengan istilah jugun ianfu itu membuat banyak perempuan menjadi korban dan dijadikan budak syahwat pasukan balatentara Jepang di masa lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rezha Hadyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper