Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasal Karet Terorisme Jerat Aktivis Perempuan Saudi

Kasus Loujain Al Hathloul, dan pemenjaraannya selama dua setengah tahun terakhir, telah menuai kritik internasional dari kelompok hak asasi manusia, anggota Kongres AS, dan anggota parlemen Uni Eropa.
Bendera Kerajaan Arab Saudi/Reuters
Bendera Kerajaan Arab Saudi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Seorang aktivis hak-hak perempuan terkemuka di Arab Saudi Loujain al-Hathloul dijatuhi hukuman hampir enam tahun penjara pada, Senin (28/12/2020).

Dikutip dari CBC News pada Selasa (29/12/2020), menurut media yang terhubung dengan pemerintah dan keluarga, hukuman yang diberikan ini berada di bawah Undang-Undang yang tidak jelas dan luas yang ditujukan untuk memerangi terorisme.

Kasus Loujain al-Hathloul, dan pemenjaraannya selama dua setengah tahun terakhir, telah menuai kritik internasional dari kelompok hak asasi manusia, anggota Kongres AS, dan anggota parlemen Uni Eropa.

Anggota keluarga Hathloul yang berada di Kanada telah mengadvokasi pembebasannya. Namun lulusan University of British Columbia ini akhirnya tetap divonis bersalah dalam pengadilan anti-terorisme Kerajaan.

Tuduhan kepada Hathioul adalah melakukan agitasi untuk perubahan, memiliki agenda asing, menggunakan internet untuk merusak ketertiban umum, dan bekerja sama dengan individu dan entitas yang telah melakukan kejahatan berdasarkan undang-undang anti-teror.

"Kakak saya bukan teroris, dia adalah seorang aktivis. Untuk dihukum karena aktivisme reformasi yang sangat dibanggakan oleh MBS [mengacu pada Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman] dan kerajaan Saudi adalah kemunafikan terakhir," kata Al-Hathloul.

Hak Asasi Manusia PBB pun melalui Twitternya, Senin (28/12/2020) menyebutkan bahwa hukuman terhadap Loujain ini sangat meresahkan dan mendesak pemerintah Saudi untuk membebaskan Al Hathloul.

"#SaudiArabia: Hukuman dan vonis 5 tahun 8 bulan yang dijatuhkan kepada aktivis hak perempuan terkemuka #LoujainAlHathloul, yang telah ditahan secara sewenang-wenang selama 2,5 tahun, dan ini juga sangat meresahkan. Kami memahami pembebasan awal mungkin dilakukan, dan sangat menganjurkannya sebagai hal yang mendesak," tulis @UNHumanRights.

Selain itu, hal serupa juga diungkapkan juru bicara Urusan Global Kanada Angela Savard. 

"Sesuai dengan nilai dan prinsip demokrasi kami, Kanada akan selalu berdiri dengan aktivis dan pembela hak asasi manusia, di seluruh dunia," kata Angela Savard kepada CBC News melalui email.

Sementara itu aktivis hak perempuan Saudi lainnya, Maya'a al-Zahrani, juga dijatuhi hukuman yang sama dengan  dakwaan serupa. Kedua wanita tersebut memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Adapun Hathloul termasuk di antara segelintir wanita Saudi yang secara terbuka menyerukan hak untuk mengemudi bagi kaum perempuan. Selain itu mereka juga adalah aktivis di balik upaya mendorong pemerintah mencabut undang-undang perwalian pria yang telah lama menahan kebebasan bergerak dan kemampuan wanita untuk bepergian ke luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper