Bisnis.com, JAKARTA - Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Hukum Kuwat Sri Hudoyo diberitakan meninggal dunia. Dilansir akun twitter resmi Kementerian Kesehatan RI, Kuwat meninggal pada Minggu (20/12/2020).
"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Duka cita mendalam atas berpulangnya Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kesehatan Kuwat Sri Hudoyo. Mari sejenak berdoa semoga beliau mendapatkan tempat terbaik disisiNya," demikian keterangan Kemenkes RI.
Belum diketahui penyebab meninggalnya Kuwat. Namun demikian, selama pandemi Covid-19 Kuwat diketahui aktif melakukan sosialisasi dan pemantauan upaya pengendalian ke berbagai kota di Indonesia.
Kuwat dilantik pada 19 November 2019 oleh Menkes saat itu, Nila Moeloek.
Pada awal masa pandemi, Januari 2020 lalu Kuwat merupakan salah satu pejabat yang mengatakan Indonesia aman dari virus corona.
Saat itu dia menyangkal informasi tidak benar terkait munculnya kasus virus corona di sejumlah daerah di Indonesia. Hingga akhirnya Indonesia mencatatkan kasus virus corona pertama pada 2 Maret 2020 dengan dua WNI ibu dan anak yang tertular dari seorang warga negara Jepang.
Beberapa waktu lalu, Kementerian Kesehatan juga mencuat karena menjadi klaster infeksi tertinggi diantara kementerian dan lembaga lain.
Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) December 20, 2020
Duka cita mendalam atas berpulangnya Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kesehatan dr. Kuwat Sri Hudoyo
Mari sejenak berdoa semoga beliau mendapatkan tempat terbaik disisiNya pic.twitter.com/S3eDTP627r