Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan telah mendistribuskan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2021 ke masing-masing unit kerja di instansu tersebut.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengingatkan kembali seluruh pegawai untuk tidak melakukan korupsi dari anggaran yang akan diimplementasikan.
“Ingat transparansi, akuntabilitas dan, audit ya. Jangan coba-coba melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme,” ujar Terawan seperti dikutip dari laman resmi Kemkes go.id, Selasa, 15 Desember 2020.
Bekas Kepala RSPAD Gatot Soebroto ini berpesan kepada anak buahnya untuk belanja sedini mungkin. "Kalau bisa proses pengadaan yang sudah berjalan hingga nanti Januari sudah langsung dilaksanakan. Sehingga semua bisa ada percepatan dan diharapkan fokus untuk bisa melaksanakan pekerjaannya dengan baik," ujarnya.
Dia mengingatkan kepada para pejabat Kemenkes untuk tidak tergiur menerima gratifikasi atau apapun yang kaitannya bisa menjurus ke arah korupsi.
“Jangan coba-coba melakukan hal-hal itu atau kepikiran hal-hal yang seperti itu, karena, pertama tidak baik, tidak menjadi berkah, tidak akan diridhai, dan menurut saya itu pelanggaran hukum,” ujarnya.
Baca Juga
Pejabat pelaksana anggaran diharapkan segera melakukan identifikasi kegiatan pengadaan baik barang maupun jasa serta membuat rincian pelaksanaan kegiatan secara rinci dan melakukan kontrak pengadaan. Disamping itu, kata Terawan, diperlukan pengawasan penggunaan anggaran dan monitoring evaluasi pelaksanaan kegiatan secara berkala.
"Saya minta Irjen bersama Sekjen untuk memantau, melihat kalau ada kegiatan-kegiatan yang sekiranya ada tendensi ke arah yang tidak tepat atau tidak baik segera lakukan pengawasan, segera langsung didampingi supaya tidak ada niat-niat yang akhirnya menjerumuskan,” kata Terawan.