Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Pelaksanaan DIPA 2021, Menkes: Jangan Coba-Coba Korupsi!

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pun untuk melakukan belanja sedini mungkin dan sebisa mungkin proses pengadaan sudah berjalan pada Januari 2021.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto./Antara
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak melakukan korupsi seiring telah diserahkannya Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2021 ke masing-masing unit kerja di Kementerian Kesehatan. 

Terawan berpesan untuk melakukan belanja sedini mungkin dan sebisa mungkin proses pengadaan sudah berjalan pada Januari 2021. Dengan begitu, jelasnya, bisa tercapai percepatan dan diharapkan seluruh pegawai Kemenkes bisa fokus untuk bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Ingat transparansi, akuntabilitas dan, audit ya. Jangan coba-coba melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme!” tegas Menkes, mengutip keterangan resmi Kemenkes, Selasa (15/12/2020).

Dia menambahkan, kepada pejabat juga jangan mau menerima gratifikasi atau menjanjikan sesuatu ataupun yang kaitannya bisa menjurus ke arah korupsi.

“Jangan coba-coba melakukan hal-hal itu atau kepikiran hal-hal yang seperti itu, karena, pertama tidak baik, tidak menjadi berkah, tidak akan di-ridhoi, dan menurut saya itu pelanggaran hukum,” kata Terawan.

Pejabat pelaksana anggaran, sambung dia, diharapkan segera melakukan identifikasi kegiatan pengadaan baik barang maupun jasa serta membuat perrincian pelaksanaan kegiatan secara terperinci dan melakukan kontrak pengadaan.

Dia berharap mulai Januari 2021 mendatang sudah dimulai pengadaan dan sudah berjalan pelaksanaan kerjanya. Terawan pun menilai diperlukan pengawasan penggunaan anggaran dan monitoring evaluasi pelaksanaan kegiatan secara berkala.

“Saya minta Irjen bersama Sekjen untuk memantau, melihat kalau ada kegiatan-kegiatan yang sekiranya ada tendensi ke arah yang tidak tepat atau tidak baik segera lakukan pengawasan, segera langsung di dampingi supaya tidak ada niat-niat yang akhirnya menjerumuskan,” kata Terawan.

Dia berharap agar semua bisa melalui masa-masa ini menjelang pelaksanaan dan nantinya melaksanakan DIPA 2021 dengan baik tanpa cacat.

“Semua kegiatan dilaksanakan menggunakan prinsip-prinsip ekonomis, efektif, dan efisien serta transparan dan akuntabel. Ini adalah proses pengadaan yang harus kita lakukan,” tegas Menkes Terawan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper