Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

8 OTT KPK di Era Firli Bahuri Cs, Dari Bupati Sidoarjo Hingga Mensos

KPK pun menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna bersama Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka kasus suap.
Eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna - Istimewa
Eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna - Istimewa

OTT Wali Kota Cimahi

Ajay, Wali Kota Cimahi, ditangkap KPK bersama 10 orang lainnya pada 27 November 2020 di Bandung dan Cimahi.

KPK pun menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna bersama Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka kasus suap terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi.

Ajay diduga telah menerima Rp1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 miliar terkait dengan perizinan RSU Kasih Bunda pada tahun anggaran 2018—2020.

Firli menyatakan bahwa total KPK telah menetapkan total 11 tersangka dalam kasus tersebut.

Selain Ajay sebagai penerima dana dan Hutama sebagai pemberi, KPK juga menetapkan Farid alias FD, Yanti alias YT dan Endi alias ED sebagai tersangka. FD adalah ajudan pribadi Ajay, begitu pula YT yang berstatus orang kepercayaannya. Sementara, ED adalah sopir YT.

Selain itu, Dominikus Djoni alias DD dari pihak rumah sakit, Nuningsig alias NN selaku Direktur rumah sakit, serta Cynthia Gunawan yang berstatus staf rumah sakit juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, 3 nama terakhir adalah Hella Hairani alias HH selaku Kadis PTSP, Aam Rustam alias AA selaku Kasi Dinas PTSP, serta Kamaludin alias KM selaku sopir CG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper