Bisnis.com, JAKARTA—Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengapresiasi keberhasilan pemerintah, penyelenggara pemilu, hingga aparat keamanan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Guspardi menilai, secara umum pilkada serentak berjalan dengan aman, damai dan mematuhi protokoler kesehatan.
Kendati demikian, dia meminta para calon maupun pendukung terpilih supaya tidak melakukan selebrasi kemenangan terlebih dahulu.
“Semua stakeholder dapat bekerja sama dengan baik pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19,” ujarnya, Kamis (10/12/2020).
Menurutnya, pencapaian ini tidak lepas dari sosialiasi dan kepatuhan masyarakat menjalankan protokoler kesehatan di lapangan dengan disiplin, sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU No 13 Tahun 2020.
Dia menilai hal tersebut juga tak lepas dari langkah strategis KPU yang mengatur regulasi yang adaptif dengan mengatur jadwal kedatangan masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya secara bertahap. Langkah itu terbukti efektif mencegah penumpukan dan kerumuman masyarakat di TPS.
"Suksenya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia mampu menjalankan pesta demokrasi di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” katanya. Dengan demikian, kekhawatiran pelaksanaan pilkada serentak akan menimbulkan klaster baru Covid-19 tidak terjadi.
Dari laporan yang diterima sampai dengan rabu malam itu, Guspardi melihat bahwa tingkat partisipasi pemilih di beberapa daerah cukup baik dan menggembirakan. Ada laporan dari beberapa daerah di atas 70 persen bahkan ada daerah yang melaporkan 80 persen.
Guspardi mengimbau, bagi pasangan calon (paslon) yang unggul versi perhitungan suara cepat (quick count) yang sudah beredar di tengah masyarakat, hendaknya jangan mengklaim kemenangan dulu. Sebaiknya bersabar menunggu perhitungan dan pengumuman resmi dari KPU.
Kendati demikian dia tetap meminta pengawasan pasca pecoblosan tetap dikawal dan diwaspadai seperti tahapan rekapitulasi berjenjang perhitungan suara secara manual. Dimana, tahapan ini tentu berpotensi menimbulkan kerumunan masa karena akan melibatkan banyak orang, termasuk para saksi dari masing-masing paslon.
"Untuk itu KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus mengantisipasi hal ini serta berkoordinasi dengan pihak keamanan dan satuan tugas agar penegakan protokoler kesehatan tetap dilaksanakan dengan ketat. Sehingga kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini bisa paripurna dan peningkatan kualitas demokrasi dapat tercapai," katanya.