Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masih Nyabu di Usia Tua, Iyut Bing Slamet Akui Salah Jalan 

Iyut Bing Slamet (52) menyesali perbuatannya karena sudah dua kali terjerat kasus narkoba. Iyu sadar dirinya telah salah jalan.
Mantan penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet (kiri) dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (5/12/2020)./Antara
Mantan penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet (kiri) dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (5/12/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Iyut Bing Slamet, mantan penyanyi cilik yang kini tak muda lagi, ditangkap polisi bersama barang bukti kristal metamfetamin alias sabu di rumahnya.

Berdasar asesmen pihak aparat, Iyut direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Adik dari mantan penyanyi cilik dan aktor Adi Bing Slamet ini pun terbuka dengan apa yang terjadi pada dirinya.

Iyut Bing Slamet (52) menyatakan menyesali perbuatannya karena sudah dua kali terjerat kasus narkoba. Iyu sadar dirinya telah salah jalan dengan menjadi pengguna narkotika.

"Saya enggak munafik memang saya pengguna, memang saya sudah salah jalan," kata Iyut kepada awak media di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).

Iyut mengaku sangat menyesali perbuatannya, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya, kakak-kakaknya, bahkan kepada kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia.

Menurut Iyut, kedua kalinya terjerat narkoba membuat dirinya benar-benar menyesal dan berkomitmen untuk tidak lagi menjadi pengguna.

"Saya sangat menyesali ini, karena ini bukan yang pertama kalinya buat saya, tidak munafik dan ini sudah yang kedua kali," kata Iyut dengan nada berat.

Wanita bernama lengkap Ratna Fairuz Albar ini mengungkapkan, kedua kalinya terjerat narkoba bukanlah hal yang mudah, tetapi dia berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah menangani kasusnya.

Iyut berterimakasih kepada Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang telah membantunya dalam menangani perkaranya, serta Kepala BNNK yang telah merekomendasikan dirinya untuk menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen yang dijalaninya.


Adik dari aktor Adi Bing Slamet ini juga mengisahkan perjalanan hidup sebagai pengguna adalah mengantarkan seseorang kepada tiga tempat yakni, rumah sakit jiwa karena narkoba merusak syaraf, ke penjara karena ada undang-undang yang mengaturnya, atau ke kuburan karena banyak pengguna yang  overdosis.

"Kepada artis, kepada wartawan semua kayaknya tidak munafik sudah pernah mencoba [narkoba] tapi lebih baik jangan karena saya saat ini benar-benar sangat menyesali, banget-banget menyesali," kata Iyut.

Iyut melanjutkan, "Seperti yang dikatakan Bapak Kepala BNNK, kalau kita sudah kena ya tujuannya tiga tempat tadi, sakit jiwa, dipenjara, dan mati," kata Iyut.

Iyut menambahkan, awal memakai narkoba memang terasa enak, tapi tanpa disadari oleh penggunanya, narkoba akan merusak syaraf-syaraf.

"Awalnya memang enak tapi secara tidak sadar kena saraf kita dan saya benar menyesali banget-banget, saat ini saya ingin sembuh dan kawan lain kalau bisa hindari narkoba, terimakasih," ujar Iyut.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Jakarta Selatan telah merekomendasikan Iyut Bing Slamet untuk menjalani rehabilitasi, karena dinyatakan sebagai pengguna dengan kategori ringan.

Rekomendasi ini dikeluarkan setelah Iyut menjalani asesmen di BNNK Jakarta Selatan pada Senin (7/12) kemarin.

Sejak ditangkap pada 3 Desember 2020, saat ini kondisi emosional Iyut Bing Slamet telah membaik. Saat memberikan keterangan kepada awak media, Iyut sudah lebih segar dan ceria.

Iyut Bing Slamet ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (3/12) di rumahnya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Penangkapan dilakukan pukul 23.30 WIB. Di lokasi petugas menemukan barang bukti satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas dan satu buah plastik klip bening bekas narkotika (yang diakui IBS 0,7 gram).

Setelah dilakukan tes urine di kantor polisi, hasilnya IBS positif metafetamin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper