Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Pilkada di 26 Daerah

Pelanggaran berupa politik uang masih terdapat menjelang Pilkada 2020. Beberapa masalah lain di antaranya kekerasan terhadap penyelenggara pemilu.
Pekerja melipat surat suara Pilkada Medan di Gudang Logistik KPU Medan, Sumatera Utara, Selasa (17/11/2020)./Antara
Pekerja melipat surat suara Pilkada Medan di Gudang Logistik KPU Medan, Sumatera Utara, Selasa (17/11/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 masih ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran politik uang.

“Sebanyak 37 dugaan kasus politik uang ditemukan di 26 kabupaten/kota. Ke depan menjelang pemungutan suara,” kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin melalui diskusi virtual pada Sabtu (5/12/2020).

Dia menjelaskan bahwa pelanggaran juga ditemukan pada kampanye melalui metode daring atau online. Ada 26 dugaan mengandung materi yang dilarang Undang-Undang (UU) 10/2016 tentang Pilkada.

Sementara itu, pada 10 hari kampanye ketujuh (25 November–4 Desember), masih ada juga tim sukses peserta pilkada yang memasang alat peraga kampanye (APK). Temuan itu ada di 200 kabupaten/kota. Total ada 247.732 yang ditertibkan.

Di sisi lain, tambah Afif, kekerasan terhadap penyelenggara pemilu masih terjadi. Ada 30 orang pengawas yang mengalaminya saat bertugas. Jumlah tersebut terbagi atas 28 berupa kekerasan verbal dan dua kekerasan fisik.

Persoalan lainnya adalah mengenai distribusi perlengkapan (logistik) pemungutan suara di TPS. Masih ada 47 kabupaten/kota yang distribusi logistiknya bermasalah.

“Masalahnya di antaranya adalah surat suara rusak, jumlah surat suara yang diterima tidak sesuai dengan seharusnya, kotak suara rusak dan/atau kurang, hingga perlengkapan protokol kesehatan belum tiba,” jelas Afif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper