Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prancis Akan Tutup 76 Masjid yang Dicurigai Sebarkan Islam Radikal

Pemerintah Prancis mengawasi 76 masjid yang dicurigai menyebarkan gerakan Islam radikal. 
Presiden Prancis Emmanuel Macron (kanan) bersalaman dengan Presiden AS Donald Trump setelah melakukan pertemuan di Istana Elysee di Paris pada Sabtu (10/11/2018)./Reuters-Vincent Kessler
Presiden Prancis Emmanuel Macron (kanan) bersalaman dengan Presiden AS Donald Trump setelah melakukan pertemuan di Istana Elysee di Paris pada Sabtu (10/11/2018)./Reuters-Vincent Kessler

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri dalam negeri Prancis Gérald Darmanin mengumumkan 76 masjid yang dicurigai pemerintah sebagai separatisme dan mendorong ekstremisme atau gerakan Islam radikal

Darmanin mengatakan masjid-masjid tersebut akan tetap diperiksa dan setiap masjid yang ditemukan sebagai tempat berkembang biak terorisme akan ditutup, seperti dikutip dari Guardian pada Jumat (4/12/2020).

Melalui media sosialnya, Darmanin mengicaukan wawancaranya dengan radio RTL pada Kamis (3/12/2020). Dia menyatakan tindakan yang akan dilakukan pemerintah Prancis jika masjid-masjid ini terbukti melakukan ekstremisme agama.

"Dalam beberapa hari mendatang, pemeriksaan akan dilakukan di tempat-tempat ibadah ini. Jika keraguan ini dikonfirmasi, saya akan meminta penutupannya," cuit Darmanin seperti dikutip dari Aljazeera pada Jumat (4/12/2020).

Dia juga mengatakan ada 66 warga migran tidak berdokumen yang diduga melakukan radikalisasi telah dideportasi dari Prancis. Meski demikian, Darmanin tidak mengungkapkan tempat ibadah mana yang akan diperiksa. Dalam catatan yang dia kirimkan ke kepala keamanan regional, dilihat oleh kantor berita AFP, dia mencantumkan 16 alamat di wilayah Paris dan 60 lainnya di seluruh negeri.

Menteri itu mengatakan fakta hanya sebagian kecil dari 2.600 tempat ibadah Muslim di Prancis yang diduga menjajakan teori-teori radikal yang menunjukkan Prancis jauh dari situasi radikalisaso yang meluas dilansir Aljazeera.

"Hampir semua Muslim di Prancis menghormati hukum Republik dan terluka karenanya," ujar Darmanin.

Langkah ini merupakan bagian dari kampanye pemerintah Prancis untuk memerangi ekstremisme Islam setelah serangkaian serangan teroris, termasuk kasus pemenggalan guru baru-baru ini dan pembunuhan tiga orang di sebuah gereja di Nice.

Dilansir Guardian, tindakan ini kemudian menimbulkan tuduhan bahwa itu secara tidak adil menargetkan masyarakat, terutama komunitas Muslim yang lebih luas di Prancis. 

Presiden Prancis Emmanuel Macron dengan keras membantah bahwa undang-undang (UU) baru untuk memperkuat sekularisme, yang dia uraikan pada awal Oktober, menargetkan kaum muslim.

Dia mengatakan melalui UU ini, Prancis akan melatih para imam dan memberlakukan larangan yang lebih luas pada home schooling dan kontrol pada asosiasi agama, olahraga dan budaya, ditujukan untuk menangani separatisme atau Islam radikal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper