Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa empat pejabat Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta dalam kasus kerumunan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab pada Jumat (4/12/2020).
Keempatnya adalah Pelaksana tugas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepala Suku Dinas Perhubungan, Kepala Laboratorium Kesehatan, dan seorang pejabat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Keempatnya sudah hadir memenuhi panggilan penyidik memenuhi, sementara masih dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jumat (4/12/2020).
Yusri mengatakan jadwal pemeriksaan selanjutnya adalah terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas. Mereka dipanggil datang ke Polda Metro pada Senin pekan depan.
"Kita harapkan yang bersangkutan bisa hadir," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab dan Hanif Alatas sebelumnya telah dipanggil polisi pada 2 Desember 2020 lalu. Namun, mereka mangkir.
Rizieq tidak hadir karena mengaku masih beristirahat pasca-sakit dan dirawat di Rumah Sakit UMMI, Bogor.
Adapun, kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu sudah naik te tahap penyidikan. Polisi menyatakan telah menemukan adanya tindak pidana. Namun hingga saat ini, belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka.