Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Hanya PT ACK, Dirkeu PT Dua Putra Perkasa Juga Diperiksa KPK

Selain dua petinggi PT ACK, KPK juga terus mendalami proses keterlibatan petinggi di korporasi lainnya dalam perkara suap ekspor benur yang menjerat eks Menteri KKP.
Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, dua di antaranya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Direktur PT DPP Suharjito./Antara
Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, dua di antaranya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Direktur PT DPP Suharjito./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Direktur Keuangan PT Dua Putra Perkasa (DPP) M. Zainul Fatih dalam kasus suap ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Zainul akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Edhy Prabowo.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (3/12/2020).

Selain Zainul, KPK juga memanggil Manager kapal PT DPP Agus Kurniawanto dan Manager PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP) Ardi Wijaya.

Belum diketahui apa yang akan digali dari para saksi. Namun belakangan KPK telah menggeledah kediaman Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito pada Selasa (1/12/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memgatakan selain di rumah tersangka pembeti suap ke Menteri KKP Edhy Prabowo itu, KPK melakukan geledah di kantor dan gudang PT DPP.

Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

"Penggeledahan dilakukan dari pukul 15.00 WIB sampai dengan sekitar jam 00.00 WIB," kata Ali lewat pesan singkat, Rabu (2/12/2020).

Dari geledah tersebut tim mengamankan  dokumen terkait ekspor benih lobster, dokumen transaksi keuangan yang diduga terkait dengan dugaan pemberian suap dan bukti-bukti elektronik lainnya.

"Seluruh barang dan dokumen yang ditemukan dan diamankan selanjutnya akan di analisa dan kemudian segera dilakukan penyitaan," katanya.

Adapun, KPK menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. 

Mereka adalah Edhy Prabowo, Staf khusus Menteri KKP Syafri, Andreu Pribadi Misanta, Pengurus PT ACK Siswadi, Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin sebagai penerima suap. Sementara itu sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Suharjito yang merupakan Direktur PT DPP sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper