Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hanya Sepekan Jadi Plt Menteri KKP, Ini Gebrakan Luhut Pandjaitan

Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan tak lagi menjabat sebagai Menteri KKP Ad Interim karena digantikan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (2/12/2020).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak lagi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. Saat ini, posisi tersebut dijabat oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya, Luhut ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri KKP Ad Interim pada 25 November 2020 untuk menggantikan Edhy Prabowo yang terjerat kasus suap izin ekspor benih lobster.

Adapun, pergantian pejabat sementara Menteri KKP ini terungkap dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020. Surat itu ditujukan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis Mensesneg Pratikno dalam surat tersebut, Rabu (2/12/2020).

Penunjukkan Mentan Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim ini berkaitan dengan surat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi bernomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.

Surat tersebut pada intinya memohon izin kepada Presiden bahwa Menko Luhut Pandjaitan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020.

Meski hanya sekitar sepekan menjabat sebagai Menteri KKP Ad Interim, tetapi Luhut sudah melakukan sederet kegiatan. Apa saja hal-hal yang sudah dilakukan Luhut selama menjabat Menteri KKP Ad Interim?

Memanggil Pejabat KKP

Usai ditunjuk sebagai Menteri KKP Ad Interim, Luhut langsung memanggil pejabat KKP yaitu Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKPTB Haeru Rahayu ke kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemariiman dan Investasi pada Kamis (26/11/2020).

Luhut meminta keduanya menyiapkan daftar pending issue setelah terjadi pengalihan menteri. “Jangan sampai ada istilah tidak bisa dilakukan karena tidak ada Menteri," kata Luhut dalam keterangan tertulis.

Luhut juga meminta program dan kegiatan di KKP tetap berjalan. Dia akan mengevaluasi sejumlah program lama dan tetap menjalankan program yang dinilai sudah baik.

“Pokoknya program yang baik jangan terhenti, kita lakukan evaluasi jika ada yang perlu diperbaiki," ujarnya.

Serahkan DIPA Rp6,65 Triliun

Pada hari pertama berkantor di KKP, Luhut menyerahkan Pagu alokasi anggaran KKP 2021 sebesar Rp6,65 triliun. Dia menuturkan alasan penyerahan DIPA 2021 sebelum tahun berjalan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, sesuai tema rencana kerja Pemerintah tahun 2021.

“Pagu anggaran KKP sebesar Rp6,65 triliun. Inilah menjadi penggerak roda ekonomi, sehingga harus dilaksanakan pada Januari 2021,” ujar  Luhut seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (27/11/2020).

Dari total Rp6,65 triliun tersebut, perincian pagu anggaran masing-masing unit kerja eselon I adalah Ditjen Perikanan Tangkap Rp763,577 miliar; Ditjen Perikanan Budidaya Rp1,21 triliun; Ditjen PSDKP Rp1,07 triliun.

Selain itu, perinciannya untuk Ditjen PDSPKP Rp431,7 miliar; Ditjen PRL Rp455,35 miliar; BRSDMKP Rp1,52 triliun; BKIPM Rp603,71 miliar; Setjen Rp497,64 miliar; dan Itjen Rp86,76 miliar.

"Dalam pelaksanaan anggaran tahun 2021, semua pedoman maupun petunjuk pelaksanaan kegiatan agar diselesaikan terutama yang menyangkut kegiatan bantuan pemerintah untuk masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk kegiatan pengadaan barang dan jasa agar dapat dilakukan sedini mungkin," tegas Luhut.

Evaluasi Izin Ekspor Benih Lobster

Sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, Luhut juga minta kebijakan mengenai ekspor Benih Bening Lobster (BBL) untuk dievaluasi. Hal ini dijelaskan oleh Jubir Menko Marves Jodi Mahardi di Jakarta pada Sabtu (28/11/2020).

“Kebijakan mengenai lobster ini masih dievaluasi. Kemarin pesan Pak Menko kalau memang bagus tetap saja jalan, jangan takut kalau memang benar,” kutip Jodi.

Menurutnya, Menko Luhut minta yang terpenting adalah semua tahapan dan prosedur diikuti, seperti contohnya syarat ada budidaya, maka itu tidak masalah.

“Selama eksekusinya tidak ada permainan korupsi atau kolusi ya…..Tapi sekali lagi, kita tunggu saja hasil evaluasi,” ujar Jodi menirukan pernyataan Menko Luhut.

Lebih jauh dia mengungkapkan keinginan Menko Luhut bila setelah dievaluasi dan kebijakannya dianggap baik, maka tetap perlu dilanjutkan karena bermanfaat bagi masyarakat. “Kita harus bedakan antara kebijakan itu salah dengan eksekusi yang salah atau diselewengkan,” tambah Jodi.

Terkait dengan lobster, sementara ini telah diterbitkan Surat Edaran Plt. Dirjen Perikanan Tangkap Nomor B.22891/DJPT/Pl.130/XI/2020 tangggal 26 November 2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) kepada para Kepala Dinas KP provinsi/kabupaten/kota, Ketua Kelompok Usaha Bersama Penangkap BBL (Benih Bening Lobster), dan para eksportir BBL.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper