Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu kehadiran pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya bakal mengirimkan surat panggilan pemeriksaan yang kedua kepada Habib Rizieq Shihab jika hingga malam nanti tidak kunjung hadir tanpa alasan yang jelas.
Menurutnya, tim penyidik Polda Metro Jaya hingga pukul 15.00 WIB Selasa 1 Desember 2020 belum mendapatkan surat dari Habib Rizieq Shihab atau kuasa hukumnya mengenai hadir atau tidaknya pendiri FPI itu di Polda Metro Jaya.
"Kami tunggu sampai malam ini. Kalau tidak ada malam ini, kami layangkan panggilan kedua. Kami sudah cek belum ada alasan kenapa MRS belum juga hadir," tuturnya, Selasa (1/12/2020).
Selain Habib Rizieq Shihab, Yusri mengemukakan bahwa menantunya yang berinisial MHA juga tidak hadir pada pemeriksaan hari ini di Polda Metro Jaya.
Yusri mengatakan bahwa surat panggilan kedua untuk MHA juga telah disiapkan jika hingga malam nanti tidak memenuhi panggilan tim penyidik.
Baca Juga
"Kami layangkan panggilan kedua kepada MRS dan MHA pada Kamis (3/12/2020). Mudah-mudahan yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan," kata Yusri.