Bisnis.com,JAKARTA- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberI sinyal akan meningkatkan status perkara dugaan praktik monopoli pengiriman benih lobster.
Juru Bicara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara penelitian terkait perkara yang diduga melibatkan PT Aero Citra Kargo (ACK).
“Nanti hari Senin depan akan saya sampaikan hasil gelar penelitian perkaranya untuk menemukan minimal satu alat bukti untuk ditingkatkan ke tahap selanjutnya yaitu penyelidikan,” ujarnya dalam bincang media, Selasa (1/12/2020).
Meski belum merampungkan penelitian, pihaknya sudah melihat ada beberapa indikator dugaan pelanggaran sehingga patut diselidiki lebih lanjut yakni pelaku usaha pengiriman hanya berjumlah satu perusahaan, harga pengiriman yang eksesif yakni Rp1800/ ekor bibit, dan hanya dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Dia melanjutkan, sejak 10 November 2020 pihaknya sudah memeriksa berbagai pihak termasuk para eksportir untuk mengumpulkan data-data serta alat bukti dugaan pelanggaran monopoli serta persekongkolan ini. KPPU juga masih akan memanggil pihak-pihak lain termasuk yang kini sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyuapan izin ekspor benih lobster.
“Tidak tertutup kemungkinan kami akan bekerja sama dengan KPK khususnya dalam hal pemeriksaan pihak-pihak yang sama yang menjadi subjek penyidikan dari KPK,” ungkapnya.
KPPU, lanjutnya menjadikan perkara ini sebagai prioritas sehingga sangat serius dalam melakukan menginvestigasi. Komisioner, tuturnya, telah memerintahkan pengalokasian sumber daya investigator yang cukup guna menuntaskan perkara ini .
Sebagaimana diketahui, KPPU mulai melakukan penelitian dugaan monopoli dalam jasa pengiriaman benih lobster yang dilakukan oleh PT ACK. Selang beberapa lama, KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat beberapa pihak termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo.
KPK menyebutkan bahwa para eksportir diarahkan untuk melakukan pengiriman melalui PT ACK dengan harga Rp1800/ekor. Diduga sebagian dari dana pengiriman itu kemudian dinikmati oleh para tersangka termasuk Menteri Edy Prabowo.