Bisnis.com, JAKARTA - Kehadiran Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya menjadi salah satu pertanyaan yang berkembang.
Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan pagi ini, pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Jika hadir, sebelum proses pemeriksaan dimulai Rizieq harus menjalani 'ritual' standar yang berlaku di era Covid-19.
Rizieq harus menjalani pemeriksaan Covid-19 dengan menjalani tes usap atau swab test.
Jika hasil tes negatif, Rizieq akan menjalani pemeriksaan. Jika hasilnya positif, pemeriksaan di Polda Metro Jaya akan ditunda.
Dengan begitu, publik pun akhirnya akan mengetahui kondisi kesehatan Rizieq terkait Covid-19.
Baca Juga
Pihak Polda Metro Jaya pun memastikan akan melakukan tes usap terhadap Muhammad Rizieq Shihab (MRS) jika yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian.
"Ini diperiksa di Polda Metro Jaya, satuan kerja kita lengkap tapi tiap pemeriksaan, kita lakukan akan kita terapkan protokol kesehatan. Siapa pun yang kita lakukan pemeriksaan, protokol kesehatan kita jalankan, plus kita harus tes usap di sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (30/11/2020).
Yusri mengatakan protokol kesehatan adalah langkah yang tidak bisa diabaikan di masa pandemi Covid-19. Tes usap dilakukan demi keamanan pihak yang diperiksa maupun penyidik kepolisian.
"Untuk bisa memastikan jangan sampai yang diperiksa positif, penyidiknya kena," tambah Yusri.
Salah satu saksi yang diketahui positif Covid-19 usai dilakukan tes usap antigen oleh pihak Polda Metro Jaya adalah Lurah Petamburan Setiyanto.
"Kita lakukan uji swab (usap) antigen, satu orang. Lurah Petamburan positif atau reaktif," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).
Atas temuan tersebut pihak kepolisian kemudian merujuk Setiyanto ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lanjutan.
"Sekarang kita rujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk kita lakukan uji lanjutan," tambahnya.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di hajatan pernikahan putri tokoh Front Pembela Islam (FPI) MRS di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/10).
Polisi telah memulai penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan pihak-pihak terkait acara tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.
Penyidik Kepolisian juga turut memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta untuk diklarifikasi.
Nah, apakah Rizieq akan datang ke Polda Metro Jaya dan siap menjalani 'ritual' di era Covid-19? Kita tunggu saja perkembangannya.