Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rizieq Dipanggil Polisi, Moeldoko: Tak Ada Upaya Kriminalisasi Ulama

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengimbau anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) untuk tidak mengerahkan massa untuk mengawal sang imam besar.
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020)./Antararn
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa tidak ada upaya pemerintah untuk mengkriminalisasi ulama. Hal itu ditegaskannya terkait dengan pemanggilan Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya.

“Dari awal saya sudah mengatakan tidak ada kriminalisasi ulama. Tidak ada. Yang dikriminalisasi adalah mereka - mereka yang memiliki kesalahan. Dan itu sudah, melalui penyelidikan, mungkin ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya,” ujarnya kepada awak media, Selasa (1/12/2020).

Walhasil, ihwal pemanggilan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, dia mengimbau kepada anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) untuk tidak mengerahkan massa untuk mengawal sang imam besar.

Lebih lanjut, Moeldoko meminta masyarakat dan khususnya anggota atau simpatisan FPI untuk percaya kepada aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya untuk bisa menjalankan tugasnya sebaik mungkin.

“Jadi saya imbau teman-teman saya, untuk tidak perlu turun sudah serahkan saja ke aparat kepolisian, penegak hukum untuk bisa menyelesaikan ini. Agar clear semuanya dan jangan mengembangkan stigma tentang apa itu kriminalisasi ulama,” jelasnya.

Kendati demikian, dia juga memint masyarakat untuk memahami bahwa tidak ada seorangpun di Indonesia yang kebal hukum dan meyakini bahwa hukum di Tanah Air tidak akan pandang bulu.

“Perlakuan yang sama di depan hukum. Untuk itu, saya mengimbau semuanya paham tentang itu,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Moeldoko juga menekankan bahwa keterbukaan masyarakat untuk menyampaikan atau mendeklarasikan hasil tes Covid-19 sangat penting untuk memudahkan pelacakan atau tracing kontak dekat sehingga penanganan sedini mungkin bisa dilakukan.

“Dilihat kepentingannya ya. Kalau kepentingannya untuk tracing, ada sebuah situasi seseorang berada dalam sebuah lingkungan yang patut diwaspadai, patut menjadi atensi bersama, maka itu perlu dideklarasi karena akan melihat rentetannya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper