Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Penerapan Prokes Kendur, Jokowi : Tugas Kepala Daerah Lindungi Warga

Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah untuk benar-benar memegang penuh kendali di wilayah masing-masing. Kepala daerah disebut Jokowi harus melindungi keselamatan warganya.
Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok - Bisnis.com 30 November 2020  |  12:22 WIB
Penerapan Prokes Kendur, Jokowi : Tugas Kepala Daerah Lindungi Warga
Presiden Joko Widodo meninjau Pusat Sumber Benih dan Persemaian di Rumpin, Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/11 - 2020) / Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengingatkan kepala daerah tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Protokol kesehatan Covid-19 adalah memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Protokol tersebut juga dikenal dengan 3M dan sangat penting diterapkan untuk mencegah penularan virus.

Arahan presiden terhadap mendagri disampaikan dalam  Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 30 November 2020.

"Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati dan wali kota untuk benar-benar memegang penuh kendali di wilayah masing-masing, yang berkaitan dengan masalah Covid-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi," ujar Presiden Jokowi Senin, (30/11/2020).

Presiden Jokowi menegaskan, tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang ini. Dia juga menekankan, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Oleh karena itu, kepala daerah harus terus memantau perkembangan kasus infeksi virus corona (Covid-19), baik dari sisi angka infeksi, angka kesembuhan, angka kematian, dan indikator ekonomi selama pandemi.

Untuk diketahui, hingga kemarin, kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai 534.266. Penambahan kasus harian bahkan mencapai rekor, yaitu 6.267 orang, tertinggi sejak Maret 2020.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan pada 29 November 2020 terjadi penambahan 2.036 kasus positif di Jawa Tengah dan 1.431 kasus di DKI Jakarta. Dua provinsi tersebut pun menjadi dua besar provinsi dengan penambahan kasus positif tertinggi.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kepala daerah Protokol Pencegahan Covid-19 Adaptasi Kebiasaan Baru
Editor : Rivki Maulana

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top