Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fahri Hamzah: Banyak Pengusaha Mau Ekspor Benih Lobster karena Bego

Pengusaha yang berbondong-bondong mencari izin ekspor benih lobster karena tidak tahu akan merugi.
rnKetua MPR RI Bambang Soesatyo mengundang mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam acara Ngompol di akun Youtube Bamsoet Channel./Antararn
rnKetua MPR RI Bambang Soesatyo mengundang mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam acara Ngompol di akun Youtube Bamsoet Channel./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan sempat melakukan kegiatan ekspor benih lobster. Namun, pada akhirnya usaha tersebut harus tutup, karena mengalami kerugian.

Oleh karena itu, Fahri, dalam acara Mata Najwa, Rabu (25/11/2020), mengatakan bahwa pengusaha yang berbondong-bondong mencari izin ekspor benih lobster karena tidak tahu akan merugi.

“Karena bego bahwa itu rugi,” kata Fahri.

Dia mengklaim bahwa mendapatkan harga benih lobster dari petani pada kisaran Rp11.000. Kemudian menjual ke Vietnam dengan kisaran harga yang sama.

“Ya matilah kita,” tambahnya.

Sebelumnya, Fahri juga sempat menjelaskan bahwa Indonesia memiliki aturan bahwa harga benih lobster dari nelayan tidak boleh di bawah Rp5.000. Namun, dalam praktiknya hal itu sulit dilakukan, karena benih lobster diserap Vietnam dengan harga US$1 atau bahkan kurang.

Sementara itu, eksportir memiliki beban operasional seperti biaya kargo, pajak, dan lainnya. “Belum lagi warna berubah, harga jatuh, ya tidak cukup. Makanya, saya keputusan berhenti [ekspor benih lobster],” katanya.

Fahri mengklaim, bahwa pada awalnya mengekspor benih lobster karena adanya kebutuhan nelayan. Para nelayan kerap menangkap benih lobster untuk kemudian dijual.

“Saya kalau langsung budidaya harus deal dengan negara yang biasa konsumsi lobster dengan harga tinggi. Rakyat kita gak biasa makan lobster, makanya budidaya kita tidak hidup,” jelas mantan polisitisi yang sempat berseteru dengan elite PKS tersebut.

Menurut Fahri, ekosistem dari hulu ke hilir harus ada apabila hendak menghidupkan budidaya lobster di Indonesia. Hal ini pun menjadi peran negara.

Adapun seperti diketahui, persoalan ekspor benih lobster kembali menjadi sorotan usai Menteri kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Wakil Ketua Umum KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi bahwa penangkapan Edhy dilakukan terkait dugaan keterlibatan penyuapan dalam penerbitan izin ekspor benih bening lobster (BBL).

Mengutip data BPS, ekspor benih lobster dengan kode HS 03063120 pada Januari-September 2020 mencapai 945,38 ton dengan nilai US$19,49 juta. Sebelumnya, aktivitas ekspor benih lobster dilarang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan pendahulu Edhy, Susi Pudjiastuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper