Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indeks Demokrasi Indonesia Naik 2,53 Poin, Mahfud: Masih Menyisakan Persoalan

Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) memberikan gambaran demokrasi Indonesia yang kompleks dengan indikator capaian tinggi dan rendah tersebar di semua aspek.
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Mendagri Tito Karnavian (kanan) memberikan keterangan pers usai mengadakan pertemuan di Jakarta, Selasa (4/2/2020). Pertemuan tersebut untuk membahas penanganan pengamanan ratusan WNI yang baru saja dievakuasi ke Kabupaten Natuna dari Wuhan, China./Antara
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Mendagri Tito Karnavian (kanan) memberikan keterangan pers usai mengadakan pertemuan di Jakarta, Selasa (4/2/2020). Pertemuan tersebut untuk membahas penanganan pengamanan ratusan WNI yang baru saja dievakuasi ke Kabupaten Natuna dari Wuhan, China./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Capaian Nasional Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) pada 2019 meningkat 2,53 poin dibandingkan tahun sebelumnya menjadi 74,92. Angka ini merupakan capaian indeks tertinggi pengukuran IDI sejak 2009.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan bahwa capaian tersebut mengindikasikan bahwa kualitas demokrasi Indonesia masih dalam kategori sedang, antara 60 - 80 poin.

“Namun, masih menyisakan sejumlah persoalan,” kata Mahfud melalui keterangan resmi dikutip Rabu (25/11/2020).

Menurut Mahfud, IDI memberikan gambaran demokrasi Indonesia yang kompleks dengan indikator capaian tinggi dan rendah tersebar di semua aspek.

Hal ini membuat karakterisasi kondisi demokrasi Indonesia sebagai baik atau buruk menjadi sulit. Selain itu, demokrasi Indonesia juga ditandai oleh volatilitas yang cukup tinggi, khususnya terkait pemenuhan hak-hak politik dan kinerja lembaga demokrasi.

Lebih lanjut pada aspek kebebasan sipil, persoalan variabel kebebasan berpendapat secara signifikan menurun sehingga mempengaruhi capaian Aspek Kebebasan Sipil.

Sebagian besar kata dia, terkait dengan kepentingan elit politik yang sedang berkontestasi dalam mendapatkan kekuasaan atau elit korporasi yang melindungi kepentingan ekonominya.

Adapun, aspek hak-hak politik di dalam IDI difokuskan untuk melihat sistem, proses dan prosedur yang menjamin pemenuhan hak memilih dan dipilih, serta ekspresi perilaku warga negara dalam berpartisipasi dalam isu-isu penyelenggaraan negara sepanjang tahun 2019.

“Terkait pemenuhan hak-hak politik, Indonesia tampaknya telah cukup berhasil membangun sistem, proses dan prosedur untuk memastikan terpenuhinya hak memilih dan dipilih. Meskipun jalannya tidak mulus sejak awal," ujarnya.

Mahfud menyatakan bahwa Indonesia terus melakukan perbaikan dalam seluruh aspek penyelenggaraan Pemilu, salah satu perbaikan yang signifikan adalah ketersediaan fasilitas bagi difabel untuk dapat menggunakan hak memilih.

Selain itu, aspek lembaga demokrasi memiliki dinamika capaian indeks yang cukup kompleks karena memuat variabel-variabel yang dinamis dari waktu ke waktu, sehingga perlu mendapat perhatian lebih.

Mahfud menyebutkan beberapa poin rekomendasi dilaksanakan bersama menanggapi keluarnya indeks demokrasi tersebut. Pertama, pendidikan politik bagi masyarakat perlu difokuskan pada persoalan ekspresi perbedaan pendapat, khususnya dalam hal politik dan ekonomi.

“Literasi digital perlu ditekankan karena sebagian ekspresi, manipulasi pendapat, serta politik ketakutan (politics of fear) berlangsung lewat internet,” katanya.

Kedua, perlu mendorong DPRD meneruskan aspirasi masyarakat dalam bentuk rekomendasi formal kepada Pemda, meningkatkan inisiatif pembuatan Perda, meningkatkan kapasitas teknis maupun akademis anggota DPRD dan mengoptimalkan fungsi Staf Ahli anggota DPRD dalam mempersiapkan naskah akademik dan legal drafting Perda inisiatif.

Ketiga, kaderisasi partai politik perlu ditingkatkan antara lain melalui pendidikan politik yang direncanakan dengan baik, integrasi antara aktivitas kaderisasi dengan dana bantuan partai politik.

Keempat, instansi pemerintah daerah perlu meningkatkan komunikasi dengan masyarakat untuk menambah pemahaman dan komitmen terhadap transparansi anggaran dalam rangka penguatan demokrasi lokal.

“Saat ini pemerintah juga sedang melakukan review metodologi IDI terhadap metodologi yang selama ini digunakan sejak tahun 2009, sehingga perlu penajaman indikator-indikator dan metodologi yang sesuai dengan dinamika demokrasi terkini.”

Mahfud berharap hasil IDI tahun 2019 ini dapat menjadi rujukan bagi Pemerintah baik pusat dan daerah dalam mengupayakan program pembangunan politik dan demokrasi, mencakup juga rencana aksi peningkatan kapasitas dalam berdemokrasi.

Dari hasil pengukuran IDI 2019, terdapat 7 provinsi dengan kategori kualitas capaian Baik dengan skor di atas 80, yaitu DKI Jakarta (88,29); Kalimantan Utara (83,45); Kepulauan Riau (81,64); Bali (81,38); Kalimantan Tengah (81,16); Nusa Tenggara Timur (81,02); dan Daerah Istimewa Yogyakarta (80,67). 

Sementara itu, 26 provinsi menunjukkan capaian kondisi demokrasi dalam kategori Sedang dengan rasio 60-80, dan 1 provinsi kategori capaian Buruk dengan skor di bawah 60 yakni Provinsi Papua Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper