Bisnis.com, JAKARTA - Pihak Istana belum berkomentar terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menyampaikan bahwa pihak Istana Kepresidenan masih menunggu penetapan status Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK untuk bisa berkomentar.
“Kita di Istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan. Nunggu perkembangan di KPK seperti apa,” kata Donny kepada awak media, Rabu (25/11/2020).
Lebih lanjut, dia juga menambahkan bahwa kemungkinan esok hari baru ada pernyataan resmi dari pihak Istana Kepresidenan.
“Tunggu satu hari, setelah jelas status dari KPK seperti apa baru kita berkomentar. Ini kan masih pemeriksaan toh,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan tim satgas lembaga antirasuah terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan tim satgas KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno Hatta.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor Benur, tadi pagi jam 01.23 di Soeta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan (Edhi Prabowo), " kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).
Ghufron mengatakan bahwa saat ini Edhy sudah berada di Gedung KPK untuk dimintai keterangan.
Dalam hal ini, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini.