Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

P2G: Sekolah Jangan Dibuka Sampai Vaksin Covid-19 Dipastikan Ada

Revisi terbaru Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri memperbolehkan sekolah-sekolah dibuka, mulai Januari 2021 tanpa dilandaskan zonasi.
Ilustrasi/Jhonson & Jhonson
Ilustrasi/Jhonson & Jhonson

Bisnis.com, JAKARTA – Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru, P2G, meminta agar pemeritnah tak buru-buru membuka sekolah mengingat belum adanya kepastian vaksinasi Covid-19.

Sebelumnya, revisi terbaru Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri memperbolehkan sekolah-sekolah dibuka, mulai Januari 2021 tanpa dilandaskan zonasi. Hal ini dinilai P2G berpotensi menjadikan sekolah sebagai klaster Covid-19 baru.

“Meskipun SKB 4 Menteri memberikan otoritas sepenuhnya kepada Pemda, Kanwil Kemenag, dan orang tua untuk membuka sekolah dan memperbolehkan anak-anak kembali ke sekolah, P2G meminta agar Kemdikbud tidak lepas tanggung jawab,” kata Koordinator P2G Satriwan Salim melalui keterangan pers, Senin (23/11/2020).

Satriwan menambahkan, Pemda dan sekolah juga agar melibatkan orang tua dalam memutuskan untuk membuka sekolah.

Seandainya ada beberapa orang tua di sekolah yang tidak mengizinkan anaknya masuk, guru dan sekolah tetap wajib memberikan layanan pembelajaran kepada siswa tersebut, baik daring maupun luring.

"Sekolah juga tak boleh memaksa orang tua memberikan izin. Mendapatkan layanan pendidikan adalah hak dasar siswa," ujar Satriwan.

P2G juga mengimbau orang tua, komite sekolah termasuk organisasi guru untuk bersama-sama mengawasi dan memantau rencana pembukaan sekolah di masa transisi ini di daerahnya masing-masing.

Hal ini dimaksudkan agar keputusan Pemda membuka sekolah mulai Januari 2021 nanti, betul-betul berdasarkan kesiapan nyata sekolah, didasarkan oleh regulasi dan SOP teknis, izin orang tua, kesiapan siswa, kesiapan guru, kesiapan sarana daftar cek protokol kesehatan, dan lainnya.

“Sesungguhnya P2G meragukan kesiapan sekolah memenuhi syarat-syarat daftar periksa protokol kesehatan yang cukup detail. Kesiapan infrastuktur dan budaya disiplin masih belum maksimal dilaksanakan,” ungkapnya.

Dalam aturan pembukaan sekolah disebutkan soal sarana prasarana yang menunjang protokol kesehatan bersifat mutlak, tapi banyak sekolah belum menyiapkan dengan sempurna.

“Oleh karena itu, P2G, meminta Kemdikbud dan Kemenag turun langsung mengecek kesiapan sekolah untuk dibuka kembali. Kemdikbud harus betul-betul memastikan sekolah sudah siap memenuhi sarana-prasarana penunjang protokol kesehatan, tanpa kecuali,” tegasnya.

Selanjutnya, P2G menegaskan bahwa guru, tenaga kependidikan, dan siswa harus betul-betul aman dan dideteksi sejak dari mula pembukaan sekolah.

“Pemda diharapkan bisa mengalokasikan dana untuk pelaksanaan tes swab bagi guru. Biayanya jangan diambil dari Dana BOS, sebab kebutuhan sekolah sangat kompleks,” jelasnya.

P2G juga meminta kepada para Kepala Daerah, agar sekolah jangan dulu dibuka secara nasional, sampai vaksin Covid-19 sudah diproduksi, melalui semua tahapan uji coba, dan terbukti aman dan halal.

“Setelah prasyarat ini tercukupi, barulah sekolah bisa dibuka secara nasional bertahap,” ujar Satriwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper