Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Sebabnya Anies Diperiksa Polda Metro Jaya

Tubagus menjelaskan, salah satu keterangan Anies yang diperlukan penyidik adalah status Jakarta pada saat kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa tersebut dilaksanakan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama para duta besar negara-negara Nordik bersepeda di sepanjang Jalan Senayan menuju Kantor Nordic Embassies, Jakarta Selatan pada Kamis (5/11/2020)./Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama para duta besar negara-negara Nordik bersepeda di sepanjang Jalan Senayan menuju Kantor Nordic Embassies, Jakarta Selatan pada Kamis (5/11/2020)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengatakan undangan klarifikasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilayangkan karena keterangannya diperlukan dalam penyelidikan terkait kerumunan massa di kediaman Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Sabtu malam (14/11/2020) lalu.

"Penyidik menganggap keterangan gubernur dibutuhkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Rabu (16/11/2020).

Tubagus menjelaskan, salah satu keterangan Anies yang diperlukan penyidik adalah status Jakarta pada saat kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa tersebut dilaksanakan.

"Status DKI saat kegiatan dilaksanakan itu seperti apa. Apa PSBB-kah? PSBB transisikah? Apa tidak ada PSBB-kah? karena apa?" tambahnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, salah satu materi yang rencananya akan disidik adalah Pasal 93 UU Kekarantinaan dan salah satu pihak yang mempunyai kompetensi terkait materi tersebut adalah gubernur.

"Siapa yang bisa jawab ini? Salah satunya adalah gubernur, di samping pertanyaan lain seperti upaya dan lainnya," kata Tubagus.

Polda Metro Jaya, Selasa (18/11/2020), telah mengklarifikasi sebanyak 14 orang saksi terkait kerumunan massa pada Sabtu malam (14/11/2020) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) HRS juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena pernikahan anaknya bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Petamburan.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir. Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper